Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LAMI Minta Bupati Pecat HS
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > LAMI Minta Bupati Pecat HS

LAMI Minta Bupati Pecat HS

admin Published 07/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Terbongkarnya kasus mafia tanah di Desa Segera Makmur, Kecamatan Tarumajaya yang melibatkan oknum aparatur negara, membuat Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun prihatin dan sangat memalukan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Ini fenomena yang memalukan dan memprihatinkan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi atas kasus penipuan jual beli tanah di Desa Segeramakmur, yang melibatkan Oknum Pejabat Desa, Kecamatan, dan figur, dengan memalsukan AJB dan Dokumen Pendukungnya,” kata Jonly, Jumat (7/9).

Baca juga: Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD

Masih kata Jonly, kasus yang kini sedang ditangai Polda Metro Jaya kini sudah viral di media, diamana disebutkan oknum mantan camat yang sekarang menjadi staf ahli bupati (HS) menjadi salah satu tersangakanya.

“Hal itu sangat mencoreng nama baik pemerintahan Kabupaten Bekasi, untuk itu saya meminta agar Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin segera memecat oknum PNS yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Menurut Jonly, sebaiknya HS (tersangka) mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini sebelum hak habis. Disamping itu, HS seharusnya tidak bekerja walau statusnya kini tahanan luar karena itu etika.

“Masyarakat juga paham ada dasar hukumnya untuk tanahan luar. Tapi seharusnya HS jangan bekerja,” kata dia.

Atas terbongkarnya kasus mafia tanah oleh Polda Metro Jaya, LAMI sangat mengapresiasi kerja Polri. Menurut Jonly, hal tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengungkap kasus penipuan. (ddk)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 07/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD
Next Article Polemik Pilkades, Komisi I Minta Bupati Harus Bijak

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?