Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LAMI Minta Bupati Pecat HS
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > LAMI Minta Bupati Pecat HS

LAMI Minta Bupati Pecat HS

admin Published 07/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Terbongkarnya kasus mafia tanah di Desa Segera Makmur, Kecamatan Tarumajaya yang melibatkan oknum aparatur negara, membuat Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun prihatin dan sangat memalukan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Ini fenomena yang memalukan dan memprihatinkan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi atas kasus penipuan jual beli tanah di Desa Segeramakmur, yang melibatkan Oknum Pejabat Desa, Kecamatan, dan figur, dengan memalsukan AJB dan Dokumen Pendukungnya,” kata Jonly, Jumat (7/9).

Baca juga: Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD

Masih kata Jonly, kasus yang kini sedang ditangai Polda Metro Jaya kini sudah viral di media, diamana disebutkan oknum mantan camat yang sekarang menjadi staf ahli bupati (HS) menjadi salah satu tersangakanya.

“Hal itu sangat mencoreng nama baik pemerintahan Kabupaten Bekasi, untuk itu saya meminta agar Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin segera memecat oknum PNS yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Menurut Jonly, sebaiknya HS (tersangka) mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini sebelum hak habis. Disamping itu, HS seharusnya tidak bekerja walau statusnya kini tahanan luar karena itu etika.

“Masyarakat juga paham ada dasar hukumnya untuk tanahan luar. Tapi seharusnya HS jangan bekerja,” kata dia.

Atas terbongkarnya kasus mafia tanah oleh Polda Metro Jaya, LAMI sangat mengapresiasi kerja Polri. Menurut Jonly, hal tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengungkap kasus penipuan. (ddk)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 07/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD
Next Article Polemik Pilkades, Komisi I Minta Bupati Harus Bijak

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?