Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

admin Published 02/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi lakukan musyawarah bersama warga pemilik bangunan Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan atas pembebasan lahanAight Rapid Tans (LRT) Jabodebek, Rabu (3/10).

Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, progres pembebasan lahan telah sesuai jalur. Masyarakat yang sebelumnya sempat menolak pembebasan lahan, kini telah menerima tahapan pembebasan lahan dan tengah memasuki penghitungan oleh tim aprisial.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang pro aktif dengan pembebasan lahan ini. Ini tentu awal yang baik dan saya harapkan sampai akhir tidak terjadi kendala apapun,” ucap dia.

Dalam musyawarah tersebut, sebanyak 48 pemilik bangunan telah menyetujui bentuk penggantian berupa uang. Selanjutnya, dalam 14 hari, tim aprasial akan menentukan nilai yang dibayarkan.

“Nilai ini sebenarnya bukan ganti rugi melainkan nilai wajar karena sebenarnya lahan masyarakat ini, tanahnya milik PT Adhi Karya. Namun begitu, kami tetap lakukan penggantian. Kami hitung nilai bangunannya, serta tanaman juga dihitung. Kalau ada warung atau lokasi dagang, kami juga hitung nilai ekonominya. Tujuannya agar tidak ada kerugian di masyarakat,” ucap Deni.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Bekasi, Agus Susanto mengatakan, total ada sekitar 562 bidang tanah yang akan dibebaskan di Jatimulya. Jumlah tersebut terbagi atas 200 bidang tanah milik masyarakat dan 362 milik PT Adhi Karya yang ditempati warga.

“Dari jumlah tersebut ada 117 bidang yang sudah disepakati dan siap dibebaskan tanah milik warga. Sedangkan sisanya masih dalam proses. Kendati demikian, kami menargetkan prosesnya akan selesai di November ini. Setelah nilainya keluar, kemudian disepakati, nilai tersebut akan diaudit oleh BPKP terlebih dahulu. Jika sudah tidak ada masalah, kami langsung bayarkan,” ucap Agus disela-sela waktunya. (ger)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 02/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh
Next Article Kemenhub Targetkan LRT Jabodebek Beroperasi Tahun Depan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip, Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu
Pemerintahan 19/09/2025
Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas
Hukum Pemerintahan Pendidikan 19/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?