Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: AKSDAI Minta KPK Telusuri Anggota DPRD yang Main Proyek
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > AKSDAI Minta KPK Telusuri Anggota DPRD yang Main Proyek

AKSDAI Minta KPK Telusuri Anggota DPRD yang Main Proyek

admin Published 08/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT  – Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) diminta turun gunung untuk menindaklanjuti persoalan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang diduga main proyek.

Hal itu, disampaikan Ketua Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (AKSDAI) Kabupaten Bekasi, Budiarta saat dihubungi. Karena statusnya di media soaial dengan tulisan ‘oknum aparat dan anggota DPRD leluasa minta proyek di dinas Pemkab Bekasi silahkan KPK tunjukan taji mu di Bekasi’

“Kami selaku kontraktor profesional yang tergabung dalam berbagai asosiasi tentu saja merasa terganggu dengan adanya oknum anggota DPRD yang terlalu bermanuver dengan bermain proyek,” kata Budiarta, Senin (08/10).

Pasalnya, kata dia, jika mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, anggota dewan dilarang bermain proyek. “Saya sih merasa prihatin dengan kondisi ini semetara kita yang profesional dan punya perusahaan jadi penonton,” kata dia.

Parahnya lagi, lanjut Budi- panggilan Budiarta, hasil pekerjaan yang dibekingi oknum anggota dewan berkedok aspirasi itu dianggap kurang profesional alias ‘acak adut’. “Asal-asalan, Bang hasilnya. Boleh ceklah. Yang ngerjainnya juga ogah-ogahan,” ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, dugaan keterlibatan beberapa legislator dalam sejumlah proyek, maka harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku. “Kalau bisa KPK juga turun tangan. Penyidik jangan hanya melihat atau mendengar dari media tetapi harus mendalaminya juga. Masak sekelas Kota Malang bisa disini nggak bisa.” sindirnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris membenarkan jika lesgilstor tidak diperkenankan bermain proyek. “Kalau ada yang menilai anggota dewan bermain proyek dan mengkritik ya nggak apa-apa, bagus itu namanya kritik membangun,” ucapnya.

Hanya saja, sepengetahuanya tidak ada anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang melakukan hal seperti itu melainkan sebatas menyampaikan aspirasi.

“Kalau aspirasi kan memang tugasnya dan sepengathuan saya bukan dewan yang mengerjakan karena dewan kan nggak punya hak menggunakan anggaran. Yang punya hak menggunakan anggaran ya tetap eksekutif, bukan legislatif,” kata Daris. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 08/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Puting Beliung Terjang Satu Rumah Warga di Cikarang Pusat
Next Article Satpol PP Segel 7 Tempat Karoke di Lippo Cikarang

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?