Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel pintu masuk ruangan dan jendela yang berada di lantai I gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, kemarin (14/10/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.
Adapun ruangan yang disegel adalah ruang Kepala Dinas, ruang Kepala Bidang Tata Ruang, ruang kepala Bidang Bangunan Umum, dan ruang Sekretariat.
Dari informasi yang didaptkan Fakta Bekasi, penyegelan tersebut agar tak ada bukti yang hilang. Bahkan, ada sejumlah oknum Dinas PUPR dan pihak swasta (rekanan) yang dibawa.
Sekretaris Dinas PUPR, Iman Nugraha mengaku sudah mendapatkan informasi penyegelan KPK itu. Namun terkait kasus apa sehingga KPK melakukan penyegelan 4 ruangan kerja, ia belum mengetahuinya.
“Saya sudah dapat informasinya (KPK melakukan penyegelan, Red). Tapi tak tahu kasus apa. Bingung saya. Ya mudah-mudahan tak ada apa-apa,” kata dia saat dikonfirmasi via hanphone seluler tadi malam.
Begitupun saat ditanya apakah Ia sudah mengetahui ada tersangka yang langsung dibawa oleh KPK? Ia menegaskan belum mengetahuinya. “Belum tahu bang, baru dapat info penyegelan itu aja. Semoga tidak ada apa-apa pokoknya,” harapnya.
Sementara itu, pihak Pamdal membenarkan adanya penyegelan oleh KPK. Kata salah seorang Pamdal yang enggan menyebutkan namanya, informasi yang dia dapatkan dari petugas Pamdal yang berjaga siang hari, rombongan KPK datang sebanyak 3 orang. 2 pria, dan seorang wanita.
“Saya tak tahu mereka datang ke sini naik mobil apa. Yang pasti 3 orang bang. Tanpa memperlihatkan sehelai surat apapun. Tapi seorang memperlihatkan tanda pengenal KPK. Mereka menyegel pintu-pintu di lantai 1 dan semua jendela di lantai 1,” tuturnya.
Jelas dia, 3 orang petugas KPK itu tak banyak bicara saat memasuki lantai 1 gedung PUPR. “Mereka berada di dalam sekitar satu setengah jam bang. Mereka hanya bilang mau ngecek ruangan PUPR. Kemudian ya melakukan penyegelan-penyegelan itu di pintu-pintu dan jendela-jendela,” jelasnya.
Petinggi KPK membenarkan adanya penyegelan di Dinas PUPR tersebut. “Ya (membenarkan penyegelan KPK di Dinas PUPR),” cetus Wakil Ketua KPK, Basari Panjaitan yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp ponselnya. (FB)