Fakta Bekasi, BEKASI TIMUR – Kecamatan Bekasi Timur menggelar kegiatan Deklarasi Damai Aman dan Sejuk Pemilihan Umum Tahun 2019, di Plaza Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (24/10/18), dengan dihadiri perwakilan 16 Partai Politik tingkat Kecamatan dan 2 Tim Sukses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Camat Bekasi Timur Gutus Hermawan Eka Permana mengatakan, deklarasi ini sengaja dirangkaikan bersamaan dengan Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Timur. Agar bukan hanya perwakilan Partai Politik dan Tiga Pilar saja yang menyaksikan, tetapi juga seluruh Aparatur, Linmas, Karang Taruna dan masyarakat luas.
Baca juga: KPU Kota Bekasi Monitoring Posko Pelayanan GMHP
“Supaya semuanya menyaksikan deklarasi ini, diharapkan semua pihak dapat turut serta menjaga wilayah Kecamatan Bekasi Timur selama tahapan Pemilu tersebut berlangsung, agar tetap kondusif sesuai dengan yang diharapkan semua orang,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu Kapolsek Bekasi Timur Kompol H. Agung Iswanto yang bertindak sebagai pembina apel pada Deklarasi Damai Aman dan Sejuk tersebut mengajak kepada seluruh elemen yang hadir agar menggunakan hak pilihnya pada 2019 mendatang.
“Dalam deklarasi damai ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan haknya dan menghargai perbedaan pilihan itu,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan adanya deklarasi kampanye damai ini, marilah kita sama-sama menciptakan situasi yang kondusif, dan mempersatukan kesatuan demi menjaga keutuhan NKRI.
“Karena sebagai warga negara, kita harus menyatukan persepsi demi menjaga NKRi. Kami mengimbau pada Partai Politik saat melaksanakan kampanye di tengah masyarakat, harus mengayomi dan memberikan visi misi yang baik,” ucapnya.
Dikatakan Agung, dengan visi dan misi yang baik, sehingga masyarakat tidak akan terpecah belah, terhadap perbedaan pendapat dan pilihan. “Kita harus tetap bersatu demi terwujudnya situasi yang baik pada Pilpres dan Pileg 2019. Sehingga tidak ada keresahan masyarakat pada pelaksanaannya,” paparnya.
Ia juga mengimbau, apabila muncul keresahan atau gangguan selama tahapan Pilpres dan Pileg, setiap warga dapat melaporkan ke pihak terkait, seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Pada Apel tersebut Ketua PPK Bekasi Timur, Jiovanno membacakan Naskah Deklarasi yang diantaranya berisi tentang kewajiban selama Pemilu 2019 berlangsung. Dikarenakan, para peserta pemilu agar saling menghormati dalam melaksanakan kegiatan kampanye, dengan tunduk dan taat kepada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye.
“Harus menjaga ketertiban, etika, estetika, dan kondusifitas dalam setiap kegiatan kampanye. Sepakat untuk menolak kampanye hoax, politisasi SARA, dan money politik,” terang Jio.
Perlu diketahui, dalam Apel Deklarasi Damai Aman dan Sejuk Pemilu 2019 ini setiap perwakilan Partai Politik juga menandatangani Berita Acara sebagai simbol kesepakatan bersama untuk mewujudkan Pemilu yang Damai Aman dan Sejuk di Kecamatan Bekasi Timur. (FB)