Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tanah Berasap di Cibarusah Bakal Dilaporkan Ke Pemprov
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tanah Berasap di Cibarusah Bakal Dilaporkan Ke Pemprov

Tanah Berasap di Cibarusah Bakal Dilaporkan Ke Pemprov

admin Published 06/11/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIBARUSAH – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk melaporkan gundukan tanah yang mengeluarkan asap panas dan bau menyengat di Kp. Poncol RT 02/02 Desa Ridomanah Kecamatan Cibarusah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya saat meninjau lokasi gundukan tanah tersebut, Selasa (06/11).

Untuk memastikan penyebab terjadinya fenomena itu, Adeng mengaku akan segera berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan melaporkannya ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

“Jadi nanti kita akan bersama-sama melaporkan kejadian  ini karena memang kewenangannya sudah ditarik ke Pemprov Jawa Barat,” kata  Adeng.

Pihaknya, mengaku  bisa memastikan unsur-unsur kandungan alam yang ada di gundukan tanah tersebut sehingga bisa mengeluarkan asap panas dan bau menyengat. “Saya tidak bisa memastikan, karena saya kan bukan ahlinya,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 06/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Golkar Bantah Empat Nama Bakal Dampingi Eka
Next Article Pembebasan Lahan KCJB Targetkan Akhir Bulan Selesai

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?