Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banyak Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bekasi Tidak Jelas Keberadaanya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Banyak Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bekasi Tidak Jelas Keberadaanya

Banyak Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bekasi Tidak Jelas Keberadaanya

admin Published 11/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi jangan hanya bisa membeli atau membuat pengadaan kendaraan dinas baru bagi Satuan Perangkat Kerja Dinas (SKPD), sementara yang lama juga harus diurus karena aset.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Peduli Bekasi (Ampibi), Amet Muslim mengkritisi keberadaan aset berupa kendaraan dinas banyak yang tidak jelas keberadaanya. Sementara Pemkab Bekasi setiap tahun selalu membeli kendaraan baru buat SKPD yang katanya buat operasional pegawai.

“Kalau aset yang sudah lama seperti kendaraan dinas tidak terpakai lagi lebih baik di lelang saja, daripada tidak jelas pemilik dan keberadaan nya.” ujar Amet di wawancarai.

Menurut nya Sesuai dengan amanat  yang berlaku;

1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 tahun 2014, tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pendataan terhadap aset bergerak (Mobil Dinas-red) miliknya terlebih dahulu. Apakah aset tersebut benar masih ada atau sudah berpindah tangan.

“Kalau cuma beli baru “bocah ingusan” pun becus, sementara yang lama kaga di urus,” kata dia

Selama ini pemkab bekasi dinilai tidak serius mendata asetnya. Kalau memang dikatakan aset itu benar ada sesuai catatan buktikan dong jangan cuma katanya aja,” lanjutnya

Amet mendesak kepada Plt Bupati Bekasi Eka Supriatmaja, agar Pemkab Bekasi menelisik kembali aset daerah miliknya yang di beli menggunakan uang rakyat.

“Lebih baik aset yang tidak terpakai lagi di lelang saja, lagian juga kalo di lelang uangnya akan balik lagi ke kas daerah dari pada dibiarkan jadi besi tua yang ga jelas,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 11/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Budiarta Siap Maju Bursa Cawabup
Next Article IWO Gandeng Satria dan Komunitas Bekasi Pakidulan Peringati Hari Pahlawan

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?