Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banyak Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bekasi Tidak Jelas Keberadaanya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Banyak Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bekasi Tidak Jelas Keberadaanya

Banyak Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bekasi Tidak Jelas Keberadaanya

admin Published 11/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi jangan hanya bisa membeli atau membuat pengadaan kendaraan dinas baru bagi Satuan Perangkat Kerja Dinas (SKPD), sementara yang lama juga harus diurus karena aset.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Peduli Bekasi (Ampibi), Amet Muslim mengkritisi keberadaan aset berupa kendaraan dinas banyak yang tidak jelas keberadaanya. Sementara Pemkab Bekasi setiap tahun selalu membeli kendaraan baru buat SKPD yang katanya buat operasional pegawai.

“Kalau aset yang sudah lama seperti kendaraan dinas tidak terpakai lagi lebih baik di lelang saja, daripada tidak jelas pemilik dan keberadaan nya.” ujar Amet di wawancarai.

Menurut nya Sesuai dengan amanat  yang berlaku;

1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 tahun 2014, tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pendataan terhadap aset bergerak (Mobil Dinas-red) miliknya terlebih dahulu. Apakah aset tersebut benar masih ada atau sudah berpindah tangan.

“Kalau cuma beli baru “bocah ingusan” pun becus, sementara yang lama kaga di urus,” kata dia

Selama ini pemkab bekasi dinilai tidak serius mendata asetnya. Kalau memang dikatakan aset itu benar ada sesuai catatan buktikan dong jangan cuma katanya aja,” lanjutnya

Amet mendesak kepada Plt Bupati Bekasi Eka Supriatmaja, agar Pemkab Bekasi menelisik kembali aset daerah miliknya yang di beli menggunakan uang rakyat.

“Lebih baik aset yang tidak terpakai lagi di lelang saja, lagian juga kalo di lelang uangnya akan balik lagi ke kas daerah dari pada dibiarkan jadi besi tua yang ga jelas,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 11/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Budiarta Siap Maju Bursa Cawabup
Next Article IWO Gandeng Satria dan Komunitas Bekasi Pakidulan Peringati Hari Pahlawan

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?