Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi siapkan lahan sementara untuk pedagang kaki lima (PKL) Pasar Cikarang yang digusur Satpol PP, Rabu (12/12).
“Kita sudah menyiapkan pertama di Jalan Tumaritis kemarin sudah diratakan oleh Dinas PUPR, kemudian juga kita menyiapkan dipertokoan pasar Cikarang lama itu ada space untuk para pedagang kaki lima,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq.
Baca juga: Besok PKL Sepanjang Jalan Pasar Cikarang Bakal Digusur Satpol PP
Masih kata Rofiq, pihaknya tidak mau menertibkan dengan secara sporadis (gencar). Maka dari itu Dinas Perdagangan sudah siapkan tempat-tempat untuk mereka (PKL) tujuannya agar fungsi jalan itu benar berfungsi secara baik.
“Mereka juga punya hak untuk mencari usaha, cuman spacenya kita tempatkan kepada yang benar dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tegas dia.
Rencana pada saat revitalisasi pasar nanti, diri berharap bisa menyelesaikan semua permasalahan perdagangan disekitar Pasar Cikarang ini.
“Nanti dalam konsep kami revitalisasi pasar itu selain bisa menampung pedagang-pedagang yang eksis juga bisa menampung temen teman kita yang selama ini berjualan kaki lima. Insallah akan kita juga konsepkan satu tempat hanya untuk menampung pedang kaki lima dan masih wilayah sini,” tandasnya. (ddk)