Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Jumlah DPT di Pemilu 2019
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Jumlah DPT di Pemilu 2019

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Jumlah DPT di Pemilu 2019

BABANG ADI Published 13/12/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Bekasi menetapkan 2.053.546 orang sebagai pemilih tetap Pemilu 2019. JumlahDaftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bekasi tersebut telah melalui sejumlahverifikasi dan perbaikan.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua(DPTHP-2) tingkat Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2019 yang berlangsung di HotelJava Palace, Jababeka pada Senin 10 Desember 2018 kemarin.

DPTHP-2 yang berjumlah 2.053.546 terdiri dari pemilih laki-laki dan 1.025.986 pemilih perempuan. Jumlah tersebut bertambah sebesar 99.140 pemilih dari Hasil Pleno DPTHP-2 yang ditetapkan pada 13 November 2018 lalu sebanyak 1.957.441 pemilih.

“Mereka akan menggunakan hal pilihnya di 7.948 TPS yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa/kelurahan se-Kabupaten Bekasi,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, Rabu (12/12).

Dalam DPTHP-2 yang ditetapkan tersebut, terdapat pemilih penyandang disabilitas sebanyak 1.293 orang. Dengan rincian tuna daksa 293pemilih, tunanetra 221 pemilih, tuna rungu/wicara 279 pemilih, tuna grahita 176 pemilih dan disabilitas lainnya 324 pemilih.

“Selain itu ada pemilih baru sejumlah 99.140 orang dengan rincian laki-laki berjumlah 50.061 orang dan perempuan berjumlah 49.079 orang,” kata Jajang.

KPU Kabupaten Bekasi juga menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2.813 orang dengan rincian laki-laki berjumlah 1.447 orang dan perempuan berjumlah 1.366 orang. “Perbaikan Elemen Data Pemilih sejumlah 1.725 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 886 orang dan perempuan berjumlah 839 orang,” ujarnya.

Rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi penyempurnaanDPTHP-2 itu, sambungnya, dihadiri  oleh Pimpinan Bawaslu KabupatenBekasi, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi,perwakilan Lapas Kelas III Cikarang, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilutahun 2019 tingkat Kabupaten Bekasi serta Ketua dan Operator Data Pemilih PPKse-Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

BABANG ADI 13/12/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinas Perdagangan Siapkan Dua Tempat Untuk PKL
Next Article KLB Askab Bekasi Belum Juga Digelar, Kenapa?

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?