CIKARANG SELATAN, FAKTABEKASI.COM –Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi meluncurkan berbagai pelayanan berbasis teknologi. Sebagian besar Notaris – PPAT khusus dan juga masyarakat pada umumnya tentu sudah akrab dengan dunia maya. Lewat internet, kegiatan pendaftaran tanah di Kabupaten Bekasi sehari-hari sekarang ini sudah bisa dilakukan secara online.
Aplikasi sederhana berbasis web ini tujuannya untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi yang mereka butuhkan terkait pendaftaran tanah di BPN Kabupaten Bekasi. Untuk informasi layanan short massage system (SMS) Center di nomor 082208820022 dan Call Center ke nomor 082208820015 merupakan layanan masyarakat alias customer service (CS).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Propinsi Jawa Barat, Sri Mujitono. menegaskan bahwan inovasi yang dikembangkan oleh BPN kabupaten Bekasi merupakan inovasi paling lengkap yang pernah ada di kembangkan di wilayah Jawa Barat dan daerah lain.
“Saya berharap inovasi ini kedepan bisa diaplikasikan di kantor-kantor lain di Jawa Barat, seperti layanan Siska, Simpati dan Berlian,” ujar Sri Mujitono saat membuka launching inovasi dan teknologi milik BPN.
Menurutnya, sekarang eranya jaman sudah serba teknologi, jangan sampai sumber daya manusia tidak mengikuti perkembangan teknologi yang ada sekarang. Jika di lihat dari sisi bekerja apabila didukung dengan teknologi lebih mudah dan cepat selesai, sekarang serba online.
“Dengan teknologi setidaknya bisa menjawab beban pekerjaan dan kekurangan tenaga kerja yang ada di BPN Kabupaten Bekasi”, ujar Kakanwil setelah ditemui seusai acara di Hotel Horison.
Hal lain disampaikan oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Deni Santo, layanan ini di luncurkan merupakan inovasi dalam rangka Reformasi Birokrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, untuk mewujudkan komitmen peningkatan kualitas pelayanan bidang pertanahan kepada masyarakat Bekasi.
Siska misalnya, sebagai layanan terbaru, dimaksudkan memodernisasi sistem dan budaya layanan pertanahan.
Dalam sistem Siska PPAT penomoran akta dibuat Unik (tidak lebih dari satu) per PPAT atau PPATS (tidak melihat jenis akta) dan dikeluarkan secara automatic sistem dari aplikasi sehingga tidak terjadi nomor ganda. Lebih jauh Deni mengungkapkan bahwa dasar pembuatan sistem Siska ini bisa dilakukan monitoring dan pengawasan Kantor Pertanahan terhadap PPAT dan PPATS.
“Saat ini jumlah PPAT di Kabupaten Bekasi ada 246 orang dan PPATS 23 orang. Asumsinya jumlah hari kerja dalam setahun kurang lebih 230 hari kerja sehingga diperkirakan dalam rangka pembinaan PPAT -PPATS ini bisa dikatakaan kurang. Melalui Siska inilah diharapkan monitoring bisa berjalan baik,” tegasnya.
Sambungnya, untuk layanan SMS Center dan Call Center masyarakat bisa mendapatkan informasi seputar pertanahan meluputi: syarat pendaftaran, informasi berkas permohonan, pengaduan maupun saran cukup via SMS, bahkan dalam 20 detik informasi berkas permohonan akan tersaji di HP seluler pemohon.
“Berangkat dari niat memudahkan layanan masyarakat dan semangat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kembali berbagai terobosan berbasis teknologi web di Launching Layanan Siska, Simpati, Berlian, Sitaloka, Layanan Proaktif dan Layanan Peduli Sertipikat Tanah Rakyat di Hotel Horison Bekasi,” tuturnya.
Deni mengharapkan ke depan data sistem ‘Siska’ ini akan terintegrasi dalam KKP Web sehingga Kantor Pertanahan bisa melaksanakan tugas pendaftaran tanah secara lebih mudah dalam menginput dokumen baik subyek maupun obyek kelengkapan pajaknya dan data pendukung lainnya.
“Pemanfaatan inovasi teknologi berbasis web ini cukup membantu kantor pertanahan langsung memeriksa dan memonitoring terjadinya pembuatan akta PPAT secara fisik dan administrasi ke-PPAT-an. Saya berharap SISKA dapat mengurangi peluang terjadinya Penerbitan akta palsu yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya. (ger)