Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kebut Pembebasan Lahan LRT, Sejumlah Bidang di Jatimulya di Verifikasi Ulang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan
Pemerintahan
Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat, Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat
Pemerintahan
Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak
Pemerintahan
Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kebut Pembebasan Lahan LRT, Sejumlah Bidang di Jatimulya di Verifikasi Ulang

Kebut Pembebasan Lahan LRT, Sejumlah Bidang di Jatimulya di Verifikasi Ulang

admin Published 06/02/2019
Share
2 Min Read
Proses verifikasi ulang pembebasan lahan untuk depo LRT di Jatimulya.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi akhirnya memverifikasi ulang 76 bidang tanah di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, yang akan digunakan untuk pembangunan depo light rapid trans (LRT).

Verifikasi tersebut dilakukan untuk memercepat proses pembebasan lahan yang sempat terhambat dimana verifikasi meliputi pengukuran ulang tanah dan bangunan serta menilai segala hal yang berada di atas tanah, semisal tanaman dan tempat usaha.

Kemudian dilakukan juga pengecekan sertifikat dan surat kepemilikan terhadap 29 bidang lainnya.
Puluhan bidang tanah itu diverifikasi ulang lantaran adanya upaya penolakan pengukuran dari sejumlah warga.

“Memang ada informasi adanya hasutan pada warga agar tidak melepaskan tanahnya. Namun melalui verifikasi ini kami terus lakukan langkah persuasif. Kami imbau warga supaya menyerahkan bukti kepemilikan dan dan bangunan untuk mempercepat proses pembebasan,” kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Bekasi, Agus Susanto, Rabu (6/2/2019).

Verifikasi dijadwalkan berlangsung selama sepekan yakni hingga Rabu (13/2/2019). Penolakan terlihat saat para petugas BPN Kabupaten Bekasi bersama Ditjen Perkeretaapian memverifikasi tanah. Beberapa pemilik memersilakan pengukuran namun ada juga yang menolak tanahnya diukur. Meski demikian pengukuran tetap dilakukan, namun tidak sampai pada penghitungan bangunan.

Agus mengatakan, penolakan tersebut menjadi hak pemilik. Namun, sesuai aturan, pengukuran tetap dilakukan dengan menyertakan berita acara.
“Jadi yang memang warga yang tidak mengizinkan akan dibuatkan berita acara. Dalam artian proses pengukuran lahan serta berita acara terus berjalan. Kemudian nanti dilakukan penghitungan untuk disampaikan pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Maka nanti mereka yang memutuskan, apakah telah sesuai atau seperti apa,” ucap dia. (ger)

You Might Also Like

Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan

Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat, Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat

Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak

Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku

Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan

admin 06/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Belajar di Gor, Siswa SDN 01 Cicau Gagal Fokus
Next Article Pembebasan Lahan LRT di Jatimulya, Warga Mengaku Untung

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Pemerintahan 23/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?