Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatkan Layanan Perizinan, Pemkab Bekasi dan BPN Lakukan Kesepakatan Kerjasama 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tingkatkan Layanan Perizinan, Pemkab Bekasi dan BPN Lakukan Kesepakatan Kerjasama 

Tingkatkan Layanan Perizinan, Pemkab Bekasi dan BPN Lakukan Kesepakatan Kerjasama 

admin Published 14/02/2019
Share
2 Min Read
Sekda Kabupaten Bekasi Uju didampingi Kepala BPN Kabupaten Bekasi Teken Perjanjian Kerjasama di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi terkait sharing data dalam pengurusan perizinan dalam upaya meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (13/2/2019) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati Bekasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, dengan adanya PKS di BP dan Pemkab Bekasi secara bertahap bisa di update terus.

“Namanya data itu kan tidak bisa diam. Perlu penanganan dan pengelolalaan sesuai kontek kewenangannya. Next projek ada 8 terkait pertanahan tata ruang dalam rangka optimalisasi pelayanan pembebasan lahan,” kata Uju.

Selain persoalan data, Uju pun menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan perizinan agar tidak sekedar fokus pada penerbitan izin. Lebih dari itu, mereka diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasan, terlebih untuk perizinan berkala.

“Tentu saya sangat berharap seluruh data ini menjadi sinkron, semuanya selaras terintegrasi dan saling bersinergi. Tidak ada data yang bercabang sehingga pada penerbitan izin nantinya tidak ada kekeliruan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Deni Santo mengatakan perjanjian kerjasama ini mengenai sharing data tentunya ke depan akan dilakukan banyak lagi kerjasama.

“Yang dikerjasamakan saat ini sharing data. Khusus DMPTSP Karena kami telah mereport data-data izin lokasi pertanahan lainnya, penguasaan pemilikan tanah, existing penggunaan tanah. Tentunya data-data ini bermanfaat bagi Pemkab Bekasi dalam rangka pemberian izin dan pengendaliannya,” bebernya

Lanjut Deni, guna meningkatkan pelayanan ini perizinan satu pintu dengan yang lainnya karena lintas kewenangan. Proses sinkronisasi data dalam penyelesaiannya namun sesuai aturan.

Artinya ada proses sinkronisasi kita ingin data yang betul-betul valid. Masing-masing instansi memberikan pertimbangan tentunya yang memberikan persetujuan kan di dinas selaku dinas satu pintu. Tetapi rujukan rujukannya kan kita beri dengan baik tepat sesuai aturan,” katanya. (ADV) 

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 14/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Segera Pasang PJU di Overpass Tegal Gede
Next Article Pengurus PWI Bekasi Periode 2018-2021  Resmi Dilantik. 

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?