Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sosialisasi Toleransi Keberagaman Diikuti Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sosialisasi Toleransi Keberagaman Diikuti Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi 

Sosialisasi Toleransi Keberagaman Diikuti Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi 

admin Published 26/06/2019
Share
3 Min Read
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapoles Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto dan mewakili Dandim 0507 Bekasi hadiri sosialisasi toleransi dan keberagaman bertempat di Auditorium gedung BSI Square teluk pucung Bekasi Utara. 

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI–Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapoles Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto dan mewakili Dandim 0507 Bekasi yang berhalangan hadir, yakni Danramil 03, Kapten Agus hadir dalam acara sosialisasi toleransi dan keberagaman di Kota Bekasi yang bertempat di Auditorium gedung BSI Square teluk pucung Bekasi Utara.

Setelah dibuka acara tersebut sambutan dan pemaparan mengenai toleransi dan keberagaman di Kota Bekasi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota mengenai berita hoax dan bagaimana cara menangkal dan berperang menghadapi hoax.

“Hoax adalah berita bohong, hoax dapat memecah belah bangsa, maka dari itu saya berharap dengan adanya sosialisasi ini kita bersama-sama hadapi hoax dan berperang terhadap hoax,” ujar Kapolres.

Untuk itu, Kapolres Metro Bekasi Kota juga berpesan agar segera melaporkan atau boleh menanyakan mengenai kabar berita real atau hoax melalui telepon selulernya yang aktif selama 24 jam penuh untuk melayani warga Kota Bekasi.

Dilanjutkan oleh Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi memberikan kesempatan untuk para anggota IBI yaitu mengenai permasalahan yang ada di sekitar masyarakat dan di pemerintahan, yaitu mengenai lamat dan lamanya dalam mengurus surat ijin praktek bidan, setelah itu walikota Bekasi akan membantu dalam perijinan dalam dua  hari bisa langsung jadi dengan persyaratan semua syarat sudah terverifikasi dan terdaftar di IBI maka aurat ijin praktek bidan dapat segera dicetak.

Kemudian mengenai sampaj limbah medis yang pada saat ini dari bidan tidak boleh membuang ke Puskesmas melankan diwajibkan bekerjasama dengan swasta yang biayanya sangat malah. Kemudian walikota Bekasi memerintahkan kepada KADINKES untuk dapat memfasilitasi pembuangan limbah medis tersebut dengan cara memfasilitasi keejasama antara bidan yang tergabung dengan IBI untuk bekerjasama dengan pihak swasta.

Sebelum menutup sambutan dan pemaparan dari walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi untuk bersama-sama membangun Kota Bekasi yang sehat, maka dari itu walikota Bekasi meberikan keaempatan untuk bekerjasama dengan pemerintah Kota Bekasi dan menyarankan agar 10 ranting dari IBI cabang Kota Bekasi mengutus satu orang dan perwakilan dari IBI Kota Bekasi mengirim 5 orang untuk penandatanganan MoU dengan pemerintah Kota Bekasi pada Senin 18 Maret 2019 di pendopo Walikota Bekasi dan makan siang bersama.

Bukan hanya itu namun Pemerintah Kota Bekasi juga harus memberikan pembinaan terhadap bidan-bidan yang ada di Kota Bekasi sehingga visi Kota Bekasi yang sehat dapat terwujud, dan Walikota Bekasi memerintahkan kepada Kadinkes agar Kartu Sehat (KS) wajib dilayanai dirumah sakit swasta dengan domisili di kartu sehat. (ADV) 

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 26/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diskdukcapil Kabupaten Bekasi Buka Layanan Legister KK Untuk PPDB Online
Next Article Atasi Kekeringan di Cibarusah Pemkab Bekasi Siapkan Solusi Jangka Panjang

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?