Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Sampah, Komisi III Minta Eksekutif Kreatif
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan
Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025
Pemerintahan
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan
Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal Sampah, Komisi III Minta Eksekutif Kreatif

Soal Sampah, Komisi III Minta Eksekutif Kreatif

admin Published 22/03/2019
Share
2 Min Read
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riyana.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sampah menjadi salah satu masalah terbesar yang menghinggapi kota-kota besar. Hingga kini, permasalahan sampah menjadi salah satu pekerjaan rumah baik pemerintah pusat maupun daerah yang masih belum bisa dipecahkan.

Oleh sebab itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Dinas Lingkungan HIDUP (DLH) lebih kreatif dalam menangani sampah. Tujuannya, agar tidak terjadi penumpukan di sejumlah tempat seperti yang terjadi belakangan ini.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riyana mengatakan Pemerintah Daerah (Pemkab) Bekasi sampai sekarang belum bisa menangani masalah kebersihan yang belum maksimal, terlihat masih banyak sampah yang berserakan karena tidak diangkut oleh Dinas terkait. Selain itu dengan menggunakan teknologi, penanganan sampah juga bisa dilakukan melalui kerjasama dengan swasta.

“Tinggal kreativitas eksekutif untuk melakukan hal seperti ini. Tidak melulu dengan APBD sebetulnya, kalau eksekutifnya kreatif saja dalam hal ini Dinas Lingkugan Hidup ini selesai. Saya sudah ngomong banyak saat rapat dengan Dinas LH dari dulu, memang kreativitas mereka belum digali secara maksimal,” ujar dia, Jumat (22/3/2019).

Penumpakan sampah plastik di sejumlah kali di wilayah Kabupaten Bekasi sempat membuat ramai publik belakangan ini. Uryan mengatakan, sampah telah menjadi momok menakutkan bagi lingkungan di Kabupaten Bekasi. Karena itu, harus ada upaya maksimal untuk penyelsaian dari hulu ke hilir oleh dinas terkait.

Dari hulu misalnya, melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Tentunya dinas terkait harus membuat sistem prosedur untuk pengumpulan sampah di satu tempat agar tertata rapih.

“Saat ini saya melihat dinas itu kurang serius membuat sebuah sistem agar sampah ini tidak dibuang sembarangan,” ujarnya.

Selain itu, harus ada hukuman bagi pembuang sampah sembarangan. Tentunya pemerintah daerah juga harus menyelsaikan persoalan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng terlebih dulu.

“Sampah ini bisa dijadikan energi, sehingga sampah tidak terlalu banyak. Kalau di Burangkeng saja penuh, bagaimana diluar. Pantas sampah dimana-mana,” ucapnya. (ADV)

You Might Also Like

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

admin 22/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sumbangsih Kepada Masyarakat, Napi LaCika Tanam 5500 Pohon 
Next Article Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2020, Ini Pesan Plt

Paling Banyak Dibaca

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan 02/02/2026
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan 04/02/2026
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga 07/02/2026
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan 04/02/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?