Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2020, Ini Pesan Plt
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2020, Ini Pesan Plt

Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2020, Ini Pesan Plt

admin Published 22/03/2019
Share
4 Min Read
Foto: Humas Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebagai tahap finalisasi sinkronisasi antara usulan kegiatan
yang masuk melalui Musrenbang Desa atau Musrenbang RKPD di kecamatan serta Pokok-Pokok Pikiran DPRD, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Bekasi.

Acara yang dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Turut dihadiri unsur Muspida, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa, Forum BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pelaku Usaha dan stakeholder terkait lainnya. Pada Kamis (21/3) di Hotel Holiday Inn Cikarang Selatan.

Selain sebagai finalisasi sinkronisasi antara usulan kegiatan yang masuk dari bawah (bottom-up) dengan usulan yang direncanakan dari atas (top-down) Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi dimaksudkan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan mendorong seluruh stakeholder yang terlibat dalam pembangunan untuk berperan aktif dalam perencanaan pembangunan.

Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)  serta pokok-pokok pikiran DPRD, usulan pembangunan sebanyak kurang lebih 9.625 kegiatan dengan anggaran sebesar 8,6 triliun lebih.

Seluruh usulan baik melalui musrenbang Desa/Kelurahan/kecamatan, rancangan awal RKPD maupun pokok-pokok pikiran DPRD tentunya tidak dapat seluruhnya diakomodir mengingat terbatasnya kemampuan ABPD Kabupaten Bekasi bila dibandingkan usulan yang masuk.

“Untuk itu, dilakukan sinkronisasi melalui forum perangkat daerah dan musrenbang RKPD Kabupaten serta verifikasi terhadap kegiatan usulan tersebut,” ujar Eka.

“Agar seluruh kegiatan yang ada di RKPD betul-betul kegiatan yang prioritas, tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan dan visi misi Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Selain itu, penyelenggaraan musrenbang RKPD Kabupaten juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun sinergitas dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

“Saya ingin berpesan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi (TAPD) agar melakukan evaluasi dengan cermat dalam mengalokasikan anggaran  dengan memperhatikan usulan prioritas hasil musrenbang, karna mengingat kemampuan APBD Kabupaten Bekasi jumlahnya relatif terbatas,” pungkasnya

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Barat, H. Daud Achmad yang dalam hal ini mewakili Gubernur Jawa Barat menambahkan,
Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD. Yang juga merupakan forum bersama antar pemangku kepentingan/stakeholder dalam rangka menyusun rencana pembangunan Kabupaten/Kota.

Forum musrenbang bertujuan untuk mensinkronkan rencana pembangunan kabupaten/kota dengan sasaran pembangunan provinsi dan nasional.

Daud berharap, melalui forum musrenbang dapat menghasilkan kesepakatan perencanaan pembangunan daerah yang meliputi sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan

“Mengingat ketersediaan anggaran daerah sangat terbatas sementara usulan atau kebutuhan yang diusulkan sangat banyak, maka pemerintah kab/kota harus lebih selektif dalam meyusun dan mengusulkan usulan rencana pembangunan,” ucapnya.

“Untuk itu pemerintah kabupaten/ kota melalui Bappeda atau Bapelitbangda, sebagai koordinator perencanaan daerah agar bisa menjadi fasilitator usulan kabupaten, usulan program dan kegiatan perlu dilakukan secara tepat dan terintegrasi, serta harus berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan pusat provinsi, kabupaten guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya

Di akhir acara Musrenbang dilakukan penandatanganagan berita acara kesepakatan Daftar Prioritas Program dan Kegiatan Pembangunan yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten.

Berita acara tersebut kemudian akan menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan RKPD dan rancangan Renja Perangkat Daerah. (ADV)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 22/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Soal Sampah, Komisi III Minta Eksekutif Kreatif
Next Article Hadiri Penanaman Pohon, Kapolsek Cikarang Pusat Dukung Program Penghijauan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?