Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menganggap serius untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk mempekerjakan anak diusia dini. Seperti anak yang bekerja jadi pemulung sampah, anak yang bekerja di industri rumah tangga dan pabrik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Ida Farida menuturkan, bahwa anak-anak harus bisa menjadi pelapor dan pelopor dalam menangani suatu kasus kejahatan pada anak.
“Tak bisa dipungkiri masalah kekerasan kental sekali korbannya itu kaum perempuan dan anak-anak. Karena mereka dianggap lemah dan mudah untuk dieksploitasi,” terang Ida saat diwawancarai, Kamis (25/4/2019).
Masih kata Ida, pelaku kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak malah lebih banyak adalah orang terdekat korban, bisa suami atau ayah, kakak, paman bahkan teman dekat sekalipun.
“Anak harus diajarkan untuk aktif dalam segala hal, tidak terkecuali dalam hal menyikapi suatu permasalahan atau kasus tertentu. Jika anak menyaksikan adanya tindak kekerasan atau kejahatan, terutama korbannya adalah perempuan dan anak, maka anak harus berani melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tambahnya.
Peran orang tua Lanjut Ida, penting sekali memberikan hal yang positif bagi anak-anaknya agar anak menjadi pelopor yang baik dilingkungan sekitar. “Anak-anak perlu diajarkan untuk menjadi seorang pelopor bagi keluarga, kerabat dan teman-temannya untuk menjadi pelopor yang baik. Sehingga nantinya anak bisa menjadi pelopor kebaikan dan mesin perubahan,” pungkasnya. (ADV)