Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sunandar Mangkir Panggilan Bawaslu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Sunandar Mangkir Panggilan Bawaslu

Sunandar Mangkir Panggilan Bawaslu

admin Published 03/05/2019
Share
2 Min Read
Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi memanggil Sunandar Caleg DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 1 atas dugaan politik uang, membagikan sembako kepada warga Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Namun kali ini terlapor mangkir atas pemanggilan tersebut.

Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin mengatakan, sebenarnya pemanggilan hari ini ditunjukan kepada Ketua RT setempat, dan Sunandar. Namun Sunandar sendiri tidak bisa hadir, karena lagi ada agenda diluar kota.

Baca juga: Sunandar Akui Bagikan Sembako, Bawaslu: Bakal Panggil Saksi Lain

“Surat pemanggilan sudah diberikan dari beberapa hari lalu. Namun hari ini saat dihubungi kembali, Sunandar tidak bisa datang,” ucapnya.

Masih kata Khoirudin, Bawaslu sudah jadwalkan untuk pemanggilan ulang kalau misalkan pemanggilan kedua Sunandar tidak bisa hadir, Bawaslu yang akan nemui Sunandar.

“Kita akan mengeluarkan undangan kedua, rencananya pemangilan kembali pada hari Senin (6/5). Kalau sampai tidak datang lagi kita akan geruduk dia (Sunandar), karena batas pemanggilan hanya dua kali,” tegasnya.

Diakuinya, pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan yang dilakukan Ketua DPRD tersebut. Pasalnya, pelanggaran ini masih dugaan, sehingga dibutuhkan klarifikasi dari pihak terkait, untuk memastikan dugaan tersebut benar atau tidak.

“Kalau bahasa kepolisian penyelidikan, kalau bahasa Bawaslu itu klarifikasi. Jadi ketika dia (Sunandar) dipanggil mengenai dugaan tersebut, apa jawaban dari yang terkait. Termasuk saksi lain juga dipanggil, tidak hanya Sunandar saja,” jelasnya. (FB)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 03/05/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinas Perdagangan Monitoring Terus Harga Sembako 
Next Article Sosialisasi Standar Biaya Barang/Jasa Anggaran 2020

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?