Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dilantik Jadi Bupati, Eka Dapat Tiga Syarat Lulus Ujian dari Kang Emil
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dilantik Jadi Bupati, Eka Dapat Tiga Syarat Lulus Ujian dari Kang Emil

Dilantik Jadi Bupati, Eka Dapat Tiga Syarat Lulus Ujian dari Kang Emil

admin Published 12/06/2019
Share
2 Min Read
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (12/6).

Fakta Bekasi, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi sisa masa Jabatan 2017-2022 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (12/6/2019)

Pelantikan dilaksanakan sesuai amanat surat Mendagri Nomor 131.32/2966/otda tanggal 24 Mei 2019 seiring dengan telah terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1192 tahun 2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.

“Selesai pengadilan kepada Bupati Bekasi yang terdahulu, maka secara peraturan perundang-undangan Eka Supria Atmaja sebagai Wakil Bupati atas surat keputusan dari Kemendagri hari ini dilantik sebagai Bupati Kabupaten Bekasi,” terang Kang Emil.

Masih kata Ridwan Kamil bahwa kekuasaan itu adalah ujian, bukan rizki. Karena harus dilalui dengan kehati-hatian dan semuanya dalam catatan lulus dalam ujian tersebut, pesan Kang Emil kepada Eka Supria Atmaja ada tiga syarat untuk lulus ujian tersebut.

“Pertama saya titipkan jaga benteng integritas jangan sampe kejadian lagi, karena Bekasi ini proyek pembangunan industrinya banyak, pasti godaan-godaan dari pihak ketiga ini banyak sekali, kalau benteng integritasnya patah akan repot, saya mendoakan sekali jangan sampe jatuh dua kali,” pesan Kang Emil.

Syarat kedua untuk lulus ujian yakni melayani rakyat bukan mau dilayani. Sejumlah permasalahan di masyarakat seperti angka pengangguran masih tinggi.

“Kedua masalah melayani rakyatnya, tadi ada komplenan dari Babelan masih ada, Pengangguran juga masih tinggi dan lainnya, itu menjadi atensi dan menjadi semangat melayani dari Bupati yang baru,” kata dia.

Syarat yang ketiga, yaitu profesionalisme. Terlebih dengan adanya perkembangan industri 4.0 di Kabupaten Bekasi.

“Ketiga profesionalisme tingkatkan lagi, nanti yang namanya 4.0 di Bekasi panggungnya, karena industri-industri yang mempunyai kebanyakan disana (Kabupaten Bekasi),” tegas dia. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 12/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Resmi Dilantik, Ini Program Prioritas Eka Supria Atmaja
Next Article Jangan Bertengkar, Ridwan Kamil Minta Pemilihan Wakil Bupati Bekasi di Musyawarahkan

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?