Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diskdukcapil Kabupaten Bekasi Buka Layanan Legister KK Untuk PPDB Online
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Diskdukcapil Kabupaten Bekasi Buka Layanan Legister KK Untuk PPDB Online

Diskdukcapil Kabupaten Bekasi Buka Layanan Legister KK Untuk PPDB Online

admin Published 25/06/2019
Share
2 Min Read
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya. FOTO: Istimewa/Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dusdukcapil) membuka pelayanan legalisir kartu keluarga (KK) yang akan diperlukan untuk pendaftaran sekolah melalui Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, pelayanan legalisir KK dilakukan sejak 24 Juni hingga 6 Juli 2019. Pelayanan legalisir dilaksanakan di gedung Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

“Pelayanan dimulai sejak pukul 7.30 pagi hingga selesai, dalam arti sampai semua selesai di hari yang bersangkutan,” kata Hudaya, Selasa (25/6/2019).

Menurut Hudaya, pelayanan legalisir KK dilakukan di gedung Wibawamukti, karena Pemkab Bekasi ingin memeberikan pelayanan yang nyaman kepada pemohon.

“Kalau (pelayanan) tetap di Disdukcapil pasti tidak tertampung dan tidak nyaman, makanya kami layani digedung Wibawamukti,” ucapnya.

Ia menuturkan, sejak dibuka Senin kemarin, sudah ribuan pemohon yang telah dilayani Disdukcapil. “Data riil Senin (24/6/2019) kemarin sudah 1.237 KK masing-masing 5 lembar sudah kami legalisir. Untuk hari ini masih belum kami hitung berapa jumlahnya karena hingga sore ini kami masih melayani,” ujar Hudaya.

Dikatakannya, Pemkab Bekasi akan terus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat yang membutuhkan legalisir KK sebagai persyaratan pendaftaran di PPDB online.

“Untuk akta tidak, karena akta kelahiran tidak dipersyaratkan legalisir. Prinsipnya Disdukcapil melayani setiap permohonan legalisir apapun yg menjadi kewenangan disdukcapil,” kata dia. (adv)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 25/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sidak ke Mal Pelayanan Publik Pondok Gede yang berada di Atrium Pondok GedeWali Kota Bekasi Rahmat Effendi sidak ke Mal Pelayanan Publik Pondok Gede yang berada di Atrium Pondok Gede Sidak MPP Pondok Gede, Wali Kota: Camat dan Lurah Buat Surat Edaran 
Next Article Sosialisasi Toleransi Keberagaman Diikuti Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi 

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?