Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sosialisasi Toleransi Keberagaman Diikuti Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sosialisasi Toleransi Keberagaman Diikuti Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi 

Sosialisasi Toleransi Keberagaman Diikuti Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi 

admin Published 26/06/2019
Share
3 Min Read
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapoles Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto dan mewakili Dandim 0507 Bekasi hadiri sosialisasi toleransi dan keberagaman bertempat di Auditorium gedung BSI Square teluk pucung Bekasi Utara. 

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI–Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapoles Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto dan mewakili Dandim 0507 Bekasi yang berhalangan hadir, yakni Danramil 03, Kapten Agus hadir dalam acara sosialisasi toleransi dan keberagaman di Kota Bekasi yang bertempat di Auditorium gedung BSI Square teluk pucung Bekasi Utara.

Setelah dibuka acara tersebut sambutan dan pemaparan mengenai toleransi dan keberagaman di Kota Bekasi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota mengenai berita hoax dan bagaimana cara menangkal dan berperang menghadapi hoax.

“Hoax adalah berita bohong, hoax dapat memecah belah bangsa, maka dari itu saya berharap dengan adanya sosialisasi ini kita bersama-sama hadapi hoax dan berperang terhadap hoax,” ujar Kapolres.

Untuk itu, Kapolres Metro Bekasi Kota juga berpesan agar segera melaporkan atau boleh menanyakan mengenai kabar berita real atau hoax melalui telepon selulernya yang aktif selama 24 jam penuh untuk melayani warga Kota Bekasi.

Dilanjutkan oleh Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi memberikan kesempatan untuk para anggota IBI yaitu mengenai permasalahan yang ada di sekitar masyarakat dan di pemerintahan, yaitu mengenai lamat dan lamanya dalam mengurus surat ijin praktek bidan, setelah itu walikota Bekasi akan membantu dalam perijinan dalam dua  hari bisa langsung jadi dengan persyaratan semua syarat sudah terverifikasi dan terdaftar di IBI maka aurat ijin praktek bidan dapat segera dicetak.

Kemudian mengenai sampaj limbah medis yang pada saat ini dari bidan tidak boleh membuang ke Puskesmas melankan diwajibkan bekerjasama dengan swasta yang biayanya sangat malah. Kemudian walikota Bekasi memerintahkan kepada KADINKES untuk dapat memfasilitasi pembuangan limbah medis tersebut dengan cara memfasilitasi keejasama antara bidan yang tergabung dengan IBI untuk bekerjasama dengan pihak swasta.

Sebelum menutup sambutan dan pemaparan dari walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi untuk bersama-sama membangun Kota Bekasi yang sehat, maka dari itu walikota Bekasi meberikan keaempatan untuk bekerjasama dengan pemerintah Kota Bekasi dan menyarankan agar 10 ranting dari IBI cabang Kota Bekasi mengutus satu orang dan perwakilan dari IBI Kota Bekasi mengirim 5 orang untuk penandatanganan MoU dengan pemerintah Kota Bekasi pada Senin 18 Maret 2019 di pendopo Walikota Bekasi dan makan siang bersama.

Bukan hanya itu namun Pemerintah Kota Bekasi juga harus memberikan pembinaan terhadap bidan-bidan yang ada di Kota Bekasi sehingga visi Kota Bekasi yang sehat dapat terwujud, dan Walikota Bekasi memerintahkan kepada Kadinkes agar Kartu Sehat (KS) wajib dilayanai dirumah sakit swasta dengan domisili di kartu sehat. (ADV) 

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 26/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diskdukcapil Kabupaten Bekasi Buka Layanan Legister KK Untuk PPDB Online
Next Article Atasi Kekeringan di Cibarusah Pemkab Bekasi Siapkan Solusi Jangka Panjang

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?