Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kemenhub Luncurkan Aplikasi Online Urus Perizinan Angkutan Laut
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Kemenhub Luncurkan Aplikasi Online Urus Perizinan Angkutan Laut

Kemenhub Luncurkan Aplikasi Online Urus Perizinan Angkutan Laut

admin Published 12/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online.

Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, Simlala merupakan aplikasi berbasis web yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan layanan publik secara online, memudahkan monitor proses permohonan layanan publik sehingga mewujudkan layanan publik yang standar dan transparan.

“Penerapan aplikasi Simlala secara full online demi meningkatkan pelayanan publik di bidang penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut serta untuk mendukung penerapan juga penyediaan data inaportnet di 16 pelabuhan,” ujarnya saat Commercial Launching Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (4/4).

Ia menyebut, sejak tahun lalu Kemenhub telah banyak mengurangi pengurusan izin secara manual dan menggantikannya dengan sistem online. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen Kemenhub untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Banyak pengurusan perizinan secara manual yang dikurangi dan dilakukan penyederhanaan perizinan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Menhub Ignasius Jonan juga tidak pernah bosan menegaskan betapa pentingnya peningkatan perbaikan pelayanan publik sektor transportasi.

Selain berkomitmen penuh mengembangkan dan membangun infrastruktur transportasi yang laik dan merata, kata dia, Kemenhub juga harus fokus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi.

Bicara Simlala, Sugihardjo menilai bukanlah hal baru karena telah dikembangkan sejak 2011 dan telah digunakan secara aktif sejak 2012 untuk layanan permohonan SIUPAL dan SIOPSUS.

Dengan adanya Simlala, berbagai kemudahan bisa diperoleh pengguna jasa seperti tersedianya fasilitas pengecekan kelengkapan dokumen bagi pengguna jasa, kemudahan memonitor proses yang berjalan, kemudahan mendapatkan informasi tentang prosedur layanan, kepuasan dari adanya layanan yang standar, kemudahan untuk pengecekan validitas dokumen seperti SIUPAL, PKKA, RPT.

“Disamping itu para pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke kantor Kemenhub untuk urus dojumen perizinan tapi cukup lewat aplikasi online,” katanya menambahkan.

Sumber : REPUBLIKA

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi

Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025

admin 12/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Empat Partai Berkumpul, Ridwan Kamil Belum Disepakati
Next Article Wisata Industri Jadi Andalan

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?