Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi, berkomitmen untuk mewujudkan sekolah ramah anak melalui sejumlah program yang dilaksanakan pemerintah daerah setempat.
“Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) sudah kita lakukan, sejumlah sekolah pun kini tengah menjadi pilot project dari program ini,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Supriadi, Senin (29/7/2019).
Sejumlah sekolah itu di antaranya SDN Babelan 06, SD Al Muslim, SMPN 1 Cikarang Utara, serta SMP Putra Dharma. Di sana penerapan sekolah ramah anak sudah mulai dilakukan seperti pemenuhan fasilitas belajar dan bermain anak sehingga anak mampu berkreasi secara optimal.
“Standar kesehatan paling tinggi di sekolah, tumbuh dan berkembang dengan standar kehidupan yang layak di sekolah, serta jaminan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang dan perlakuan tidak manusiawi,” katanya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah juga menyiapkan pusat layanan terpadu yang terintegrasi dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa guna mengakomodasi kebutuhan anak.
Slamet menjelaskan, SRA merupakan satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
“Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di dunia pendidikan,” katanya.
SRA, kata dia, adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam anak berada di sekolah melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman. (adv)