Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPN Dan Kemen PUPR Kumpulkan 11 Desa Bebaskan 83 Titik Bidang Lahan Tol Cibici
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPN Dan Kemen PUPR Kumpulkan 11 Desa Bebaskan 83 Titik Bidang Lahan Tol Cibici

BPN Dan Kemen PUPR Kumpulkan 11 Desa Bebaskan 83 Titik Bidang Lahan Tol Cibici

admin Published 21/12/2017
Share
3 Min Read

CIKARANG SELATAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi bersama Kemen PUPR kembali melaksanakan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan jalan Tol Cibitung Cilincing (Cibici) sebanyak 83 titik bidang dengan nilai 236 miliar. Diketahui oleh kepala Bpn kabupaten Bekasi, Deni Santo, Kepala Seksi (Kasie) Penggadaan Tanah, pada Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bekasi, Agus Susanto mengatakan adapun proses pembayaran ganti kerugian terhadap warga yang hari ini dilaksanakan di Bank BRI Cikarang merupakan upaya tim bekerja semaksimal mungkin karena sudah mendekati akhir tahun.

“Berkas yang sudah masuk dan telah di validasi sebanyak 83 titik bidang dengan nilai 236 miliar, Alhamdulilah, berkat kerjasama antara BPN, BPK, Kemen PUPR serta termasuk bank yang di tunjuk yakni BRI sehingga proses pembayaran yang dilaksanakan sekarang nanti bisa dilanjut lagi sebelum akhir tahun tiba (masih ada tabungan waktu),” ujarnya saat di temui.

Menurutnya, Pembayaran yang dilaksanakan hari ini meliputi 11 desa diantaranya Desa Muarabakti, Gandasari, Wanasari, Wanajaya, SamudraJaya, Bunibakti, Pantai makmur, Segarajaya, Sukamekar, dan Telagaasih. semua tanah yang di bebaskan sudah di validasi dan komplit berkas dianggap tidak ada masalah. Pembayaran ganti kerugian akan dilanjutkan kembali minggu depan sebelum penutupan akhir tahun 2017.

Total bidang tanah yang sudah di bebaskan BPN bersama Kemen PUPR, bisa di taksirkan kurang lebih sekitar 4000 sekian bidañg, sedang yang belum terbayarkan tinggal 2367 bidang atau baru 52 % untuk dua wilayah saja yang baru terealisasikan.

“Hari ini ada 11 Desa yang pembayaran pembebasan tanahnya oleh Bank BRI setelah dilakukan dahulu validasi berkasnya. BPN sudah membebaskan lahan tol Cibici kurang lebih sekitaran 4000 sekian bidang,” ucapnya.

Hal lain dikatakan, Panitia Pelaksana Kegiatan Pembebasan Lahan (PPK), Kemen PUPR, Dodit Dimas mengatakan pembebasan lahan tanah Tol Cibici terus terang memang dilakukan percepatan karena sebagaimana yang di ketahui pelaksanaan kontruksinya sudah di mulai berjalan di beberapa tempat.

“Jadi panitia penggadaan tanah di kejar kejar oleh waktu yang semakin mepet, sehingga pihaknya memperkuat koordinasi dengan BPN, Desa agar berkas dari warga kita terima dan segera di validasi,” ujarnya.

Tambah Dodit, Pembayaran ganti kerugian dilakukan dengan kerja sama di kantor BRI Cikarang ada sekitar 11 desa. adapun lahan yang di bebaskan ada 83 bidang, karena ada 11 desa dan jumlahnya tersebar akhirnya pembayaran dilakukan di satu lokasi saja yakni Bank BRI yang di tunjuk mempermudah layanan administrasi bagi.

“Semua ada pembayaran 83 bidang dari 11 desa dikumpulkan di kantor Bank BRI agar mempermudah warga yang terkena pembebasan tol untuk Negara,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 21/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Peringai Hari Aids Sedunia dan Hari Disabilitas
Next Article LSM Sniper Geram Lahan TPU di Pasirtanjung Seluas 15 Hektar Hilang

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?