Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi

admin Published 25/12/2017
Share
1 Min Read

KOTA BEKASI–Polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku pembacokan yang mengakibatkan tewas nya seorang pelajar bernama Muh Rizki Aditia (17), pada Minggu (24/12), di jalan swadaya kubah putih RT. 001/014, Kel. Jati bening, Kec. Pondok gede, Kota Bekasi, Senin (25/12/17).

Kedelepan pelaku adalah MN, FR, DA, TO, DH, BO, BS, IR. Mereka di ciduk tim Satuan Resmob Polisi Resort Bekasi Kota (Polresto) dan Polsek Pondok Gede di kediamannya.

Kasat Reskrim Polresto Kota Bekasi AKBP Dedi Supriyadi mengungkapkan, kejadian pengeroyokan terjadi minggu dinihari. Bermula dari minggu sebelum nya anggota kelompok penyerang, diduga dikeroyok anggota korban dan pada hari minggu kelompok tersebut berusaha balas dendam.

“para pelaku mendatangi Muh Rizki dan temannya yang sedang nongkrong di pinggir kali, selanjutnya terjadi bentrokkan, diduga karena kalah jumlah, mereka berusaha melarikan diri, namun korban Muh Rizki terjatuh dan di bacok bagian punggung nya,” bebernya.

Sambung Dedi, korban di bawa oleh teman-temannya ke rumah sakit harum jakarta. Nanum, sayang nyawa korban tidak tertolong.

Polisi menyita barang bukti 3 buah celurit, dan 4 buah unti handphone dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya kedelapan pelaku dikenakan pasal 170 ayat (1)dan ayat (2) butir ke (3) KUHPidana. Ancaman kurungan penjara selama 12 tahun penjara. (cr01)

You Might Also Like

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang

admin 25/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hari Ulang Tahun Agraria Nasional Ke 57 di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Nasional, Kabupaten Bekasi.
Next Article BM Kaliber Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum 10/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?