Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi

admin Published 25/12/2017
Share
1 Min Read

KOTA BEKASI–Polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku pembacokan yang mengakibatkan tewas nya seorang pelajar bernama Muh Rizki Aditia (17), pada Minggu (24/12), di jalan swadaya kubah putih RT. 001/014, Kel. Jati bening, Kec. Pondok gede, Kota Bekasi, Senin (25/12/17).

Kedelepan pelaku adalah MN, FR, DA, TO, DH, BO, BS, IR. Mereka di ciduk tim Satuan Resmob Polisi Resort Bekasi Kota (Polresto) dan Polsek Pondok Gede di kediamannya.

Kasat Reskrim Polresto Kota Bekasi AKBP Dedi Supriyadi mengungkapkan, kejadian pengeroyokan terjadi minggu dinihari. Bermula dari minggu sebelum nya anggota kelompok penyerang, diduga dikeroyok anggota korban dan pada hari minggu kelompok tersebut berusaha balas dendam.

“para pelaku mendatangi Muh Rizki dan temannya yang sedang nongkrong di pinggir kali, selanjutnya terjadi bentrokkan, diduga karena kalah jumlah, mereka berusaha melarikan diri, namun korban Muh Rizki terjatuh dan di bacok bagian punggung nya,” bebernya.

Sambung Dedi, korban di bawa oleh teman-temannya ke rumah sakit harum jakarta. Nanum, sayang nyawa korban tidak tertolong.

Polisi menyita barang bukti 3 buah celurit, dan 4 buah unti handphone dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya kedelapan pelaku dikenakan pasal 170 ayat (1)dan ayat (2) butir ke (3) KUHPidana. Ancaman kurungan penjara selama 12 tahun penjara. (cr01)

You Might Also Like

Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI

Wabup Asep Lepas Tim U-15 Kab. Bekasi ke Barati Cup Internasional 2025

Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025

Kontribusi Bonus Atlet NPCI Selalu Gaduh

admin 25/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hari Ulang Tahun Agraria Nasional Ke 57 di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Nasional, Kabupaten Bekasi.
Next Article BM Kaliber Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?