Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kabupaten Bekasi Daerah Pertama Selesaikan Proses Administrasi Pembebasan Tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kabupaten Bekasi Daerah Pertama Selesaikan Proses Administrasi Pembebasan Tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kabupaten Bekasi Daerah Pertama Selesaikan Proses Administrasi Pembebasan Tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung

admin Published 31/08/2019
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang pertama merampungkan proses administrasi. Sehingga, seluruh dokumen pertanahan telah diserahkan pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan gabungan dari sejumlah BUMN yang ditugaskan pemerintah pusat untuk mengadaan tanah.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Nurhadi Putra mengatakan, 544 bidang tanah telah berhasil dibebaskan dan bahkan seluruh dokumen telah diserahkan untuk menjadi aset negara. Kendati begitu, pihaknya tidak hanya menyelesaikan pembebasan tanah namun juga mengembalikan sertifikat tanah milik masyarakat yang hanya dibebaskan sebagian.

Baca juga: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masuk Tahap Akhir

Hal ini dinilai penting karena masyarakat harus mendapatkan kembali tanah sisa miliknya sekaligus bukti kepemilikan resmi berupa sertifikat. Total ada 200 sertifikat yang tengah diurus untuk dikembalikan lagi pada masyarakat pemilik tanah.

“Ada 200 sertifikat, tidak kena semuanya hanya sebagian kecil yang kena sehingga sisanya tidak dibebaskan. Pengurangan luas ini sudah kami lakukan tinggal pengurusan penerbitan sertifikat baru bagi masyarakat pemilik. Ini menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab negara. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir sertifikatnya kemana, sedang kami urus. Masyarakat harus mendapatkan haknya kembali,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT. PSBI Natal Argawan Pardede mengatakan, dengan dibebaskannya lahan, pembangunan fisik diharapkan lebih cepat dilaksanakan hingga dapat selesai tepat waktu yakni pada pertengahan 2021.

“Saat ini progres fisik sudah mencapai 29 persen dan targetnya sampai akhir tahun ini sudah 50 persen. Targetnya pertengahan 2021 sudah beroperasi. Dengan rampungnya pembebasan lahan ini, target itu optimis tercapai,” ucap dia.

Selain pembangunan fisik, kata Natal, pemerintah pun berencana membangun monumen di setiap wilayah yang dilintasi kereta cepat. Monumen itu berisikan nama-nama warga yang telah bersedia membebaskan lahannya untuk pembangunan kereta cepat.

“Ini wujud terimakasih pemerintah terhadap masyarakat yang bersedia, merelakan tanahnya untuk pembangunan ini. Tentu ini akan dikenang sebagai bentuk apresiasi negara terhadap masyarakatnya,” ucap dia. (FB) 

You Might Also Like

Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

admin 31/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Perolehan Kursi DPRD, Gerindra Raih Kursi Terbanyak
Next Article FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Meriah, Peringatan Tahun Baru Islam 1441 H Tingkat Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?