Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Setwan DPRD Jadikan Gapura MM2100 Ikon Kab Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Setwan DPRD Jadikan Gapura MM2100 Ikon Kab Bekasi

Setwan DPRD Jadikan Gapura MM2100 Ikon Kab Bekasi

admin Published 10/09/2019
Share
3 Min Read
Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi tidak memiliki keseriusan dalam hal kajian sejarah dan budaya. Bahkan selama ini, hal ini terkesan parsial. Minimnya ikon Kabupaten Bekasi membuat Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi menggunakan gapura milik kawasan industri MM2100 pada bendera yang terpampang di gedung wakil rakyat, padahal ini bisa dianggap sebagai monopoli usaha dan menciderai budaya Kabupaten Bekasi.

Direktur Eksekutif Tiksa Institute, Ahmad Djaelani menjelaskan, Kabupaten Bekasi kaya akan budaya dan peninggalan bersejarah, maka diperlukan riset dan penelitian terlebih dahulu untuk menentukan ikon budaya Bekasi. Karena budaya Bekasi dalam perkembangannya hingga sekarang kental dipengaruhi oleh budaya Sunda, Jawa, dan lainnya.

“Karena tidak ada kajian yang serius mengenai ini (sejarah dan budaya) dan  menjadikan kawasan industri sebagai ikon pariwisata Kabupaten Bekasi, menandakan ketidakmampuan serta ketidakberdayaan Pemkab Bekasi dalam menggali sejarah dan kebudayaan Bekasi,” terang Djaelani.

Padahal, tambah Djaelani, selain industri, banyak aspek sejarah budaya yang sangat layak dijadikan ikon dan program pariwisata. Di Kabupaten Bekasi ada potensi cagar budaya nasional seperti Mesjid Al Mujahidin Cibarusah dan Situs Buni Babelan. Belum lagi wilayah Bekasi yang pernah menjadi pusat Kerajaan Tarumanagara. Ini semua bisa diangkat sebagai identitas budaya Kabupaten Bekasi.

“Karena itu kami mempertanyakan kenapa gapura MM2100 bisa menjadi ikon di Kabupaten Bekasi dan terpampang di bendera Sekretariat DPRD. Sementara peninggalan sejarah dan budaya malah tidak masuk menjadi ikon pariwisata?,” tanya Djaelani.

Menurutnya, aspek sejarah budaya bisa dijadikan landmark Kabupaten Bekasi, menjadi ikon di wilayah perbatasan (tugu, gapura), gerbang kantor kantor pemerintah dan swasta. Jika Pemkab Bekasi tidak melakukan akomodir terhadap peninggalan sejarah dan warisan budaya ditengah laju urbanisasi di Bekasi yang kencang, bukan tidak mungkin Kabupaten Bekasi akan semakin kehilangan identitas dan jati.

“Kalau begini terus, maka jati diri dan identitas Kabupaten Bekasi hilang, diganti dengan ikon kawasan industri yang justru menguntungkan swasta dan tidak memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Sementara, sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih belum memberikan komentar terkait bendera sekretariat DPRD yang memasang gapura MM2100 sebagai salah satu ikon Kabupaten Bekasi. Selain itu, pada bendera tersebut juga memasang tiga topeng, terompet tanjidor, buah, dan berbagai gedung lainnya dengan background batik.  (mot)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 10/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. ‘Bebunge’ Segera Hadir Untuk Layani Masyarakat Secara Online
Next Article Ini Besaran Uang Kadeudeuh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Priode 2014-2019

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?