Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Setwan DPRD Jadikan Gapura MM2100 Ikon Kab Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Setwan DPRD Jadikan Gapura MM2100 Ikon Kab Bekasi

Setwan DPRD Jadikan Gapura MM2100 Ikon Kab Bekasi

admin Published 10/09/2019
Share
3 Min Read
Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi tidak memiliki keseriusan dalam hal kajian sejarah dan budaya. Bahkan selama ini, hal ini terkesan parsial. Minimnya ikon Kabupaten Bekasi membuat Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi menggunakan gapura milik kawasan industri MM2100 pada bendera yang terpampang di gedung wakil rakyat, padahal ini bisa dianggap sebagai monopoli usaha dan menciderai budaya Kabupaten Bekasi.

Direktur Eksekutif Tiksa Institute, Ahmad Djaelani menjelaskan, Kabupaten Bekasi kaya akan budaya dan peninggalan bersejarah, maka diperlukan riset dan penelitian terlebih dahulu untuk menentukan ikon budaya Bekasi. Karena budaya Bekasi dalam perkembangannya hingga sekarang kental dipengaruhi oleh budaya Sunda, Jawa, dan lainnya.

“Karena tidak ada kajian yang serius mengenai ini (sejarah dan budaya) dan  menjadikan kawasan industri sebagai ikon pariwisata Kabupaten Bekasi, menandakan ketidakmampuan serta ketidakberdayaan Pemkab Bekasi dalam menggali sejarah dan kebudayaan Bekasi,” terang Djaelani.

Padahal, tambah Djaelani, selain industri, banyak aspek sejarah budaya yang sangat layak dijadikan ikon dan program pariwisata. Di Kabupaten Bekasi ada potensi cagar budaya nasional seperti Mesjid Al Mujahidin Cibarusah dan Situs Buni Babelan. Belum lagi wilayah Bekasi yang pernah menjadi pusat Kerajaan Tarumanagara. Ini semua bisa diangkat sebagai identitas budaya Kabupaten Bekasi.

“Karena itu kami mempertanyakan kenapa gapura MM2100 bisa menjadi ikon di Kabupaten Bekasi dan terpampang di bendera Sekretariat DPRD. Sementara peninggalan sejarah dan budaya malah tidak masuk menjadi ikon pariwisata?,” tanya Djaelani.

Menurutnya, aspek sejarah budaya bisa dijadikan landmark Kabupaten Bekasi, menjadi ikon di wilayah perbatasan (tugu, gapura), gerbang kantor kantor pemerintah dan swasta. Jika Pemkab Bekasi tidak melakukan akomodir terhadap peninggalan sejarah dan warisan budaya ditengah laju urbanisasi di Bekasi yang kencang, bukan tidak mungkin Kabupaten Bekasi akan semakin kehilangan identitas dan jati.

“Kalau begini terus, maka jati diri dan identitas Kabupaten Bekasi hilang, diganti dengan ikon kawasan industri yang justru menguntungkan swasta dan tidak memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Sementara, sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih belum memberikan komentar terkait bendera sekretariat DPRD yang memasang gapura MM2100 sebagai salah satu ikon Kabupaten Bekasi. Selain itu, pada bendera tersebut juga memasang tiga topeng, terompet tanjidor, buah, dan berbagai gedung lainnya dengan background batik.  (mot)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 10/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. ‘Bebunge’ Segera Hadir Untuk Layani Masyarakat Secara Online
Next Article Ini Besaran Uang Kadeudeuh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Priode 2014-2019

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?