Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hari Ke 6 PRKB Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Tetap Ramai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan
Dana Hibah Olahraga Belum Cair, Kok Bisa?
Olahraga
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hari Ke 6 PRKB Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Tetap Ramai

Hari Ke 6 PRKB Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Tetap Ramai

admin Published 25/09/2019
Share
2 Min Read
Ramai, Pemohon kependudukan padati stand Disdukcapil di PRKB. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayanan kepada warga di Pekan Raya Kabupaten Bekasi (PRKB) untuk mengurus dokumen kependudukan selama perhelatan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, sebagai mana Disdukcapil memberikan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi warga masyarakat yang hadir diperhelatan PRKB.

“Insyaallah dalam PRKB ini pelayanan lebih cepat dari pada di kantor. Untuk pengurusan dokumen hampir sama dengan di kantor Disdukcapil, kita melayani perekaman E-KTP, Pembuatan KK dan Kartu Identifikasi Anak (KIA),” kata dia, Rabu (25/9/2019).

Selain E-KTP dan KK, KIA juga menjadi prioritas pelayanan di stand Disdukcapil ini. Pasalnya sebagian besar warga yang datang merupakan pemohon KIA.

“Kita juga memprioritaskan KIA, karena ada pemohon KIA yang bisa selesai selama perhelatan PRKB khusus bagi usia 0-5 tahun paling lama 2 hari, sedangkan untuk uisa 5 tahun keatas bisa selesai dipenutupan,” kata dia.

Hudaya berpesan, bagi warga masyarakat Kabupaten Bekasi mulai sekarang bisa mengurus dokumen kependudukan di kecamatan masing-masing tidak harus mengurus ke Kantor Disdukcapil.

“Mulai sekarang kami memberikan kemudahan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mengurus dokumen kependudukan di kecamatan, tidak harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Nanti ada beberapa pelayanan yang bisa dilakukan di kecamatan tinggal dipilih mau E-KTP, KK, Akte dan lainnya,” pesannya. (FB)

You Might Also Like

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

admin 25/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pimpin Upacara Peringatan Hantaru, Bupati Targetkan 250 Aset Pemkab Bersertifikat 
Next Article Stand Dinas Perdagangan Jual Telur Murah di PRKB

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?