Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Anggota DPRD Baru Bergegas Laksanakan Agenda Prioritas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Anggota DPRD Baru Bergegas Laksanakan Agenda Prioritas

Anggota DPRD Baru Bergegas Laksanakan Agenda Prioritas

admin Published 05/09/2019
Share
4 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji, untuk masa jabatan periode 2019-2024. Para anggota berasal dari 11 partai yang terpilih pada pemilihan umum Bulan April lalu. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, I Putu Gede Astawa.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, pada Kamis (5/9), yang dibuka dengan pagelaran seni Tari Jaipong dari Sanggar Tari Maulina, Desa Karang Satria, Tambun Utara.

Pelantikan anggota DPRD tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.702-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Sekretaris DPRD, Ahmad Kosasi, mengumumkan pimpinan DPRD sementara, yakni Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua DPRD sementara dan Dr. H. Ayub Rohadi, M.Phil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Periode 2014-2019, H. Sunandar S.E., sekaligus melaporkan hasil kinerja DPRD selama periode tersebut. Dalam pidatonya, Sunandar mengatakan bahwa dalam masa jabatan ini telah menghasilkan produk hukum daerah, sebagai berikut:

  1. Keputusan DPRD sebanyak 142 keputusan;
  2. Keputusan pimpinan DPRD sebanyak 24 keputusan;
  3. Nota kesepakatan bersama Bupati dan DPRD sebanyak 18 nota kepakatan;
  4. Persetujuan bersama Bupati dan DPRD sebanyak 83 persetujuan bersama;
  5. Peraturan Daerah (Perda) sebanyak 50 Perda, termasuk 5 Perda inisitatif DPRD.

Ia juga mengatakan selama masa jabatan periode lalu, DPRD telah membentuk 37 panitia khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah dan membentuk 6 panitia khusus untuk membahas LKPJ Bupati.

Sunandar juga memberikan pesan kepada para anggota DPRD yang baru dilantik untuk periode 2019-2024, untuk dapat melanjutkan panitia pemilihan untuk jabatan wakil bupati, Perda Perlindungan Lahan Pertanian, Perda Kerjasama Daerah terhadap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020, dan program –program lainnya yang belum sempat terselesaikan.

“Kami berharap kiranya pimpinan dan anggota yang baru dilantik, dengan semangat yang baru dapat melanjutkan dan menyelesaikan tugas yang belum dapat kami selesaikan,” katanya.

Ia juga memohon kepada seluruh rapat paripurna dewan, para undangan, dan masyarakat untuk dapat memaafkan kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD periode lalu.

“Selama masa bakti pada periode lalu, tentunya terdapat ketidaksempurnaan. Maka kami memohon ketulusan dan keikhlasan untuk dapat dibuka pintu maaf atas kekurangan dan ketidaksempurnaan kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kami dalam masa jabatan 2014-2019,” ujarnya.

Seusai pidatonya, Sunandar menyerahkan palu pimpinan dan buku memori DPRD, sebagai simbolis penyerahan kepemimpinan DPRD kepada Ketua DPRD sementara, Aria Dwi Nugraha.

Aria dalam pidato perdananya mengungkapkan, akan melaksanakan agenda prioritas yang sesuai dengan tugas dan kewenangan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Agenda prioritas yang dilaksanakan antara lain pembentukan fraksi-fraksi, serta sesegera mungkin memproses penetapan pimpinan definitif, dan memfasilitasi penyusunan rencana tata tertib DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, yang membacakan teks pidato Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengucapkan selamat atas dilantiknya para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 serta mengucapkan terima kasih atas kinerja para anggota DPRD masa jabatan lalu. Ia juga berpesan kepada para anggota untuk menjaga keharmonisan dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif untuk menjalankan pemerintahan.

“Harapannya legislatif dan eksekutif akan lebih harmonis, lebih sinergis demi mewujudkan suatu keinginan bersama. Dapat menjalankan komunikasi yang baik dalam rangka mewujudkan Bekasi baru Bekasi bersih,” katanya saat wawancara.

Acara pengucapan sumpah/janji tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna, yang dihadiri oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Sekretaris Daerah Uju, beserta unsur Forkopimda. (adv)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 05/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Peingati Harganas, Ini Pesan Bupati
Next Article Bupati Bekasi Berharap Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Meningkat

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?