Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Status BLUD Puskesmas, Komisi IV Harapkan Teliti Kelola Anggaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal Status BLUD Puskesmas, Komisi IV Harapkan Teliti Kelola Anggaran

Soal Status BLUD Puskesmas, Komisi IV Harapkan Teliti Kelola Anggaran

admin Published 11/10/2019
Share
2 Min Read
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Samuel Maruli Habeahan. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Melalui Keputusan Bupati Bekasi Nomor 440/Kep.83-DINKES/2019. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di 44 puskesmas yang berada di Kabupaten Bekasi, saat ini telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BLUD di Kabupaten Bekasi baru ditetapkan pada tanggal 11 Maret 2019 lalu. Selain bisa melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri, puskesmas BLUD juga memiliki kewenangan untuk merekrut tenaga medis.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Samuel Maruli Habeahan mengatakan, dampak dari ditetapkannya puskesmas menjadi BLUD, diharapkan agar bisa mengelola anggarannya sendiri dengan teliti dan baik. Dalam artian, tidak lagi bergantung pada tahun anggaran.

“Jadi pendapatan puskesmas itu mereka bisa kelola, tidak lagi pendapatan itu distor ke kas daerah seperti sebelumnya. Sebelumnya mereka setiap hari harus menyetor ke kas daerah. Tapi sekarang semua jenis pendapatan dan alokasi anggaran dari kabupaten semua bisa mereka kelola tidak lagi terbatas dengan tahun anggaran,” kata dia.

Mengingat masih terlalu baru menyandang status BLUD, diakuinya petugas di puskesmas mesti harus lebih banyak mengikuti pelatihan terkait keuangan.

“Namanya baru saya kira masih belum terlalu mahir mengelola keuangan masih banyak yang harus dilakukan oleh teman-teman Puskesmas,” ujar Politisi dari PDI Perjuangan ini.

Sebagai mitra kerja Komisi IV  yang merupakan mitra kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Samuel menambahkan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil Dinas Kesehatan untuk duduk bersama supaya tidak terjadi kesalahan dalam mengimplementasikan BLUD di Kabupaten Bekasi.

“Meski sudah ditetapkan BLUD, tapi harus siap secara infrastruktur, kemudian sistem penganggarannya seperti apa, apakah bagian keuangan sampai dengan pimpinan puskesmas sudah paham aturan sendiri tentang BLUD, untuk itu kita ajak mereka duduk bareng, supaya singkron semuanya,” kata dia.

Dengan penerapan BLUD di puskesmas di Kabupaten Bekasi maka dalam perencanaan menjadi tepat sasaran atau sesuai kebutuhan. Kemudian dapat memicu peningkatan performance dan secara umum pada pelaksana keuangan segera bisa direalisasikan lebih praktis.

“BLUD ini kita diuntungkan, karena dengan BLUD ini semua pelayanan kesehatan bisa lebih cepat, karena bila ada kekurangan obat di puskesmas tidak perlu tunggu lelang langsung bisa diproses,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan

KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi

admin 11/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sosialisai Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 5.0
Next Article Tim Korsupgah KPK Sambangi Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?