Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Melalui Keputusan Bupati Bekasi Nomor 440/Kep.83-DINKES/2019. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di 44 puskesmas yang berada di Kabupaten Bekasi, saat ini telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BLUD di Kabupaten Bekasi baru ditetapkan pada tanggal 11 Maret 2019 lalu. Selain bisa melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri, puskesmas BLUD juga memiliki kewenangan untuk merekrut tenaga medis.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Samuel Maruli Habeahan mengatakan, dampak dari ditetapkannya puskesmas menjadi BLUD, diharapkan agar bisa mengelola anggarannya sendiri dengan teliti dan baik. Dalam artian, tidak lagi bergantung pada tahun anggaran.
“Jadi pendapatan puskesmas itu mereka bisa kelola, tidak lagi pendapatan itu distor ke kas daerah seperti sebelumnya. Sebelumnya mereka setiap hari harus menyetor ke kas daerah. Tapi sekarang semua jenis pendapatan dan alokasi anggaran dari kabupaten semua bisa mereka kelola tidak lagi terbatas dengan tahun anggaran,” kata dia.
Mengingat masih terlalu baru menyandang status BLUD, diakuinya petugas di puskesmas mesti harus lebih banyak mengikuti pelatihan terkait keuangan.
“Namanya baru saya kira masih belum terlalu mahir mengelola keuangan masih banyak yang harus dilakukan oleh teman-teman Puskesmas,” ujar Politisi dari PDI Perjuangan ini.
Sebagai mitra kerja Komisi IV yang merupakan mitra kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Samuel menambahkan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil Dinas Kesehatan untuk duduk bersama supaya tidak terjadi kesalahan dalam mengimplementasikan BLUD di Kabupaten Bekasi.
“Meski sudah ditetapkan BLUD, tapi harus siap secara infrastruktur, kemudian sistem penganggarannya seperti apa, apakah bagian keuangan sampai dengan pimpinan puskesmas sudah paham aturan sendiri tentang BLUD, untuk itu kita ajak mereka duduk bareng, supaya singkron semuanya,” kata dia.
Dengan penerapan BLUD di puskesmas di Kabupaten Bekasi maka dalam perencanaan menjadi tepat sasaran atau sesuai kebutuhan. Kemudian dapat memicu peningkatan performance dan secara umum pada pelaksana keuangan segera bisa direalisasikan lebih praktis.
“BLUD ini kita diuntungkan, karena dengan BLUD ini semua pelayanan kesehatan bisa lebih cepat, karena bila ada kekurangan obat di puskesmas tidak perlu tunggu lelang langsung bisa diproses,” tandasnya. (adv)