Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di akhir Oktober 2019 ini akan membuka Gerai Cepat Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil di Sentra Grosir Cikarang (SGC). Tujuan dibukanya gerai pelayanan di pusat perbelanjaan ini adalah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya melihat ada kebutuhan mendesak untuk memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat, karena di kantor tumpukan pemohon yang mengurus dokumen kependudukan besar sehinnga tidak tertampaung, sehingga kami harus memberikan layanan diluar,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Hudaya saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (23/10/2019).
Hudaya menambahkan, dengan ijin Bupati Gerai Cepat Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil akan dibuka di Pusat Perbelanjaan SGC, Cikarang Utara.
“Kenapa SGC, karena menurut pertimbangan saya SGC ini jalur utama, disana ada jalur angkutan umum (angkot) dan juga bisa mengakomodir masayarakat dari wilayah utara lewat jalur angkot dari Sukatani-Pilar, jadi kita bangun Gerai Cepat Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil bekerjasama dengan SGC,” ujar dia.
“Ini murni tidak menggunakan APBD jadi sifatnya kerjasama, kami Disdukcapil dengan pengelola SGC sama-sama saling menguntungkan. SGC menyiapkan tempatnya kami datang untuk melayani masyarakatnya,” sambung Hudaya.
“Pelayanan juga tidak hanya di hari kerja kami juga membuka di hari libur sabtu, akan tetapi tidak pull tapi cukup untuk melayani,”
Untuk pelayanan di gerai nanti, kata Hudaya hampir sama di dinas, jadi pendaftaran penduduk melayani perekaman E-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran.
“Sebtulnya untuk E-KTP selain perekaman bisa juga langsung jadi digerai, namun sampai saat ini permasalahnnya belangko dari pusat lagi kosong, jadi nanti yang perekaman kita berikan suket, sedangkan untuk KK, KIA dan Akte tidak ada masalah. Bahkan kita bisa layanani untuk anak yang baru lahir datang sekali bisa dapat tiga dokumen sekaligus diantaranya KK, Akte Kelahiran dan KIA,” terang Hudaya.
Dukungan Pemkab Bekasi atas trobosan Disdukcapil langsung mendapatkan respon dari Bupati. Ditargetkan akhir Oktober 2019 Gerai Cepat Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil di SGC akan segera diresmikan langsung oleh Bupati Bekasi.
“Alhamdulilah setelah saya lapor ke Pak Bupati beliau sangat memberikan apresiasi kepada dinas yang berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Insallah minggu depan kami akan meresmikan gerai ini,” tandasnya. (ger)