Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: TPS Ilegal di Pebayuran Bakal Disidak Dewan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > TPS Ilegal di Pebayuran Bakal Disidak Dewan

TPS Ilegal di Pebayuran Bakal Disidak Dewan

admin Published 24/10/2019
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat ini akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran. Pasalnya, TPS liar tersebut sudah dikeluhkan oleh warga.

Anggota Komisi III, H. Kardin mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak terkait tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di daerah Pebayuran dan Cibarusah. Pasalnya, TPS liar tersebut sudah disalahgunakan oleh oknum warga dan membiat resah warga.

Baca juga: Terkait TPS Ilegal di Pebayuran DPRD Bakal Panggil DLH

“Kami komisi III akan melakukan sidak TPS ilegal di Pebayuran dan Cibarusah, habis pembahasan KUA-PPAS,” singkat Kardin kepada wartawan, saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, warga mengeluhkan sampah rumah tangga yang menumpuk, sampah tersebut bersumber dari perumahan BWI dan TPI yang dibuang setiap harinya dilahan milik pengelola perumahan di Kampung Kobak Rante. Apalagi, mereka sempat mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Menurut informasi, sampah diangkut setiap harinya sebanyak 3 sampai 4 mobil truk dari perumahan BWI dan TPI. Sehingga sampai saat ini, tumpukan sampah hampir melebihi kapasitas lahan yang di sediakan. Warga sekitar mengeluhkan asap dan bau busuk sampah yang setiap hari bertambah, pihak pengelola sengaja membakar sampah-sampah tersebut agar bisa tetap menampungnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan warga dan akan segera mencari tahu status tempat pembuangan sampah tersebut.

“Keluhan ini akan segera kami tindaklanjuti, salah satunya kami akan mencari tau status TPS tersebut, kalau statusnya ilegal kami akan meminta dinas terkait untuk menutupnya,” kata dia, saat diwawancarai wartawan di ruangannya.

Lanjut dia, wajar bila warga mengeluhkan karena sampah rumah tangga, merupakan sampah yang tidak nilai ekonomisnya yang ada menimbulkan aroma tidak sedap, ditambah lagi timbunan sampah tersebut juga bisa menyumbat aliran air disekitarnya.

“Informasinya sampah diangkut tiap hari dari perumahan itu sekitar 4 truk, bayangkan bila itu benar bisa berdampak penyumbatan saluran air sekitar, karena menurut warga tumpukan sampah memang berdekatan dengan saluran air,” ujar dia.

Dalam waktu dekat, masih kata Soleman, DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil pihak pengelola perumahan dan Dinas LH. “Dalam waktu dekat ini kami akan panggil keduanya, pihak pengelola dan dinas terkait,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

admin 24/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Peringati Hari Pangan Sedunia
Next Article SP4N-LAPOR Mulai Disosialisasikan Pemkab Bekasi, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?