Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Kabupaten Bekasi Dihadiri Asda 1 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Kabupaten Bekasi Dihadiri Asda 1 

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Kabupaten Bekasi Dihadiri Asda 1 

admin Published 03/10/2019
Share
2 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti, perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (3/10).

Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1), Juhandi, yang ikut memusnahkan barang bukti pada kesempatan tersebut. Dalam kesempatan wawancara, beliau mengharapkan adanya penurunan jumlah perkara tindak pidana umum di Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap, nantinya akan terjadi jumlah penurunan perkara tindak pidana umum. Kita terus mengupayakan, penyuluhan,” pungkasnya.

Juhandi menyampaikan, agar pihak keluarga turut berperan dalam mengawasi anak-anaknya. Disampaikannya, bahwa jumlah remaja cukup banyak ditemui dalam kasus perkara pidana umum.

“Jangan sampai anak-anaknya keluyuran (pergi) tidak jelas. Ini tentunya butuh keterlibatan dari pihak keluarga juga, bukan hanya dari pemerintah,” terangnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kejari Kabupaten Bekasi, Mayasari menjelaskan beberapa barang bukti yang dimusnahkan. Antara lain, sabu-sabu sebanyak 261 perkara dengan jumlah 826.3448 gram.

“Ganja sebanyak 116 perkara, dengan berat 16.595.137 gram. Serta ekstasi dengan jumlah yang cukup besar, sejumlah 507 butir dan senjata tajam sebanyak 31 bilah,” jelasnya.

Beberapa obat obatan yang melanggar undang-undang penggunaannya juga turut dimusnahkan. Selain itu, senjata api berjumlah 16 pucuk, uang palsu sebanyak 956 lembar dollar Amerika pecahan USD 100. Juga ikut mengamankan minuman keras, berjumlah 208 liter.

“Jumlah tersebut menurun dari tahun lalu. Mengenai tindak pidana, paling lama dijatuhi 14 tahun penjara,” tutupnya. (adv)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 03/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eka: Program CSR Diharapkan Bermanfaat Bagi Siswa
Next Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Tingkatkan Perekonomian, Pelaku UMKM Diingatkan Bupati Agar Terus Berinovasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat
Pemerintahan 26/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?