Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Dianiaya Tergugat, Syu’bah Aziz Lapor Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Diduga Dianiaya Tergugat, Syu’bah Aziz Lapor Polisi

Diduga Dianiaya Tergugat, Syu’bah Aziz Lapor Polisi

admin Published 23/11/2019
Share
1 Min Read
Bukti Laporan yang dilakuan Syu’bah Aziz kepada H. Ropiun. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Menjadi saksi sidang atas gugatan penetapan hak waris Hj. Lailatussyuroyya dan H. Ahmad Qurtubi. Syu’bah Aziz (38) diduga dianiaya oleh H. Ropiun yang merupakan tergugat.

Bukan hanya penganiayaan, Syu’bah Aziz, yang merupakan General Manager (GM) di Media Online kabarsebelas.com, juga mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan karena disebut-sebut sebagai saksi palsu. Bahkan, mendapat ancaman lewat perkataan akan menghabisinya.

“Se-enaknya saja mencaci maki saya dihadapan banyak orang, mencemarkan nama baik saya dan harga diri saya dengan meneriakan saya saksi palsu, bahkan diri saya dianiaya hingga memar dibagian pelipis mata sebelah kiri saya,” katanya, Jum’at (22/11/2019).

Karena merasa tidak terima atas perbuatan yang sudah dilakukan oleh H. Ropiun. Syu’bah Aziz pun akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan nomor: LP/1183/-SPKT/K/XI/2019/Restro Bekasi.

“Saya tidak terima dengan perlakuan mereka, makanya saya laporkan ke Polres Metro Bekasi agar mereka tidak semena-mena,” ujarnya.

Diketahui, H. Ropiun yang dilaporkan oleh Syu’bah Aziz ke Polres Metro Bekasi merupakan ayah kandung dari almarhumah Hj. Lailatussorayya yang memiliki suami bernama H. Ahmad Qurtubi. Dimana aset semua milik H. Ahmad Qurtubi diserahkan kepada istrinya Hj. Lailatussorayya (alm). Tidak disangka setelah kepergian istrinya H. Ahmad Qurtubi Malah diusir dan dirampas hak-haknya. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 23/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cara Kelola Sampah, Desa Simbang Gede Bali Kunjungi Desa Pasirsari
Next Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Bupati: Perluasan Burangkeng Bukan Untuk Pembuangan Sampah

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?