Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cara Kelola Sampah, Desa Simbang Gede Bali Kunjungi Desa Pasirsari
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Cara Kelola Sampah, Desa Simbang Gede Bali Kunjungi Desa Pasirsari

Cara Kelola Sampah, Desa Simbang Gede Bali Kunjungi Desa Pasirsari

admin Published 23/11/2019
Share
2 Min Read
Foto bersama jajaran Desa Simbang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan jajaran Desa Pasirsari. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi terima kunjungan lapangan tim Perencana Pembangunan Desa Simbang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (23/11/2019).

Dalam kunjungannya, Kepala Desa Simbang Gede Wayan Darmike mengatakan tujuan dari kunjungan ini untuk mengetahui cara pengelolaan sampah yang dilakukan Desa Pasirsari.

“Tujuan kita untuk sharing dan meminta masukan, pengalaman tentang pengelolaan sampah di Desa Pasirsari ini,” kata Wayan Darmike, saat ditemui disela-sela acara.

Wayan Darmike menjelaskan, bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Badung sudah melebihi kapasitas. Maka dari itu Pemkab setempat mengintruksikan bahwa sampah harus bisa diselesaikan oleh tiap desa masing-masing.

“Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang sekarang menjadi tran di Kabupaten Badung. Pasalnya, TPA kita sudah ‘overload’ jadi setiap desa kita diarahkan oleh pemkab bahwa sampah itu harus selesainya di desa, dan bagaimana caranya desa menggunakan anggaran dari APBDes atau dari APBD agar bisa berinovasi menangani masalah smapah,” kata dia

Masih kata dia, Desa Pasirsari diakui memiliki inovasi dalam pengelolaan sampah. “Kita mendengar bahwa desa Pasirsari ini mempunyai pola pengelolaan sampah dengan baik, dimana wilayahnya dikelilingi pabriknya akan tetapi jelas dalam pengelolaan sampahnya,” jelas dia.

Wayan Darmike mengaku dalam sehari sampah yang dihasilkan sekitar 4 sampai 5 Ton, dimana sampah tersebut berumber dari pasar dan rumah tangga.

“Sehari bisa sampai 4 ton, maka dari itu kita serap polanya dan inovasinya, tujuannya sendiri untuk menopang pariwisata yang ada di kita karena dari kebersihan itu bisa terus memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas dia.

Perlu dikethaui, sekitar 50 orang mengikuti dalam kunjungan yang dilakukan Desa Simbang Gede diantaranya, Kepala Dusun dan RT, Pendamping Desa, BPD dan tenaga ahli dari Pemkab Badung dan Pemdes Simbang Gede. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 23/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinsos Kabupaten Bekasi Komitmen Wujudkan Disabilitas Unggul
Next Article Diduga Dianiaya Tergugat, Syu’bah Aziz Lapor Polisi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?