Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Dianiaya Tergugat, Syu’bah Aziz Lapor Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Diduga Dianiaya Tergugat, Syu’bah Aziz Lapor Polisi

Diduga Dianiaya Tergugat, Syu’bah Aziz Lapor Polisi

admin Published 23/11/2019
Share
1 Min Read
Bukti Laporan yang dilakuan Syu’bah Aziz kepada H. Ropiun. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Menjadi saksi sidang atas gugatan penetapan hak waris Hj. Lailatussyuroyya dan H. Ahmad Qurtubi. Syu’bah Aziz (38) diduga dianiaya oleh H. Ropiun yang merupakan tergugat.

Bukan hanya penganiayaan, Syu’bah Aziz, yang merupakan General Manager (GM) di Media Online kabarsebelas.com, juga mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan karena disebut-sebut sebagai saksi palsu. Bahkan, mendapat ancaman lewat perkataan akan menghabisinya.

“Se-enaknya saja mencaci maki saya dihadapan banyak orang, mencemarkan nama baik saya dan harga diri saya dengan meneriakan saya saksi palsu, bahkan diri saya dianiaya hingga memar dibagian pelipis mata sebelah kiri saya,” katanya, Jum’at (22/11/2019).

Karena merasa tidak terima atas perbuatan yang sudah dilakukan oleh H. Ropiun. Syu’bah Aziz pun akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan nomor: LP/1183/-SPKT/K/XI/2019/Restro Bekasi.

“Saya tidak terima dengan perlakuan mereka, makanya saya laporkan ke Polres Metro Bekasi agar mereka tidak semena-mena,” ujarnya.

Diketahui, H. Ropiun yang dilaporkan oleh Syu’bah Aziz ke Polres Metro Bekasi merupakan ayah kandung dari almarhumah Hj. Lailatussorayya yang memiliki suami bernama H. Ahmad Qurtubi. Dimana aset semua milik H. Ahmad Qurtubi diserahkan kepada istrinya Hj. Lailatussorayya (alm). Tidak disangka setelah kepergian istrinya H. Ahmad Qurtubi Malah diusir dan dirampas hak-haknya. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 23/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cara Kelola Sampah, Desa Simbang Gede Bali Kunjungi Desa Pasirsari
Next Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Bupati: Perluasan Burangkeng Bukan Untuk Pembuangan Sampah

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?