Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Luncurkan Alat Perekam Transaksi Usaha Bagi Wajib Pajak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Luncurkan Alat Perekam Transaksi Usaha Bagi Wajib Pajak

Pemkab Bekasi Luncurkan Alat Perekam Transaksi Usaha Bagi Wajib Pajak

admin Published 19/11/2019
Share
2 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Bank BJB menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha Wajib Pajak di Wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (18/11), di Gedung Wibawa Mukti.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan impelementasi dari Rencana Aksi yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi daerah yaitu diperoleh dari penerimaan pajak daerah sebagaimana arahan dari Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk mendukung dan melaksanakan rencana aksi dan supervisi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam hal optimalisasi pendapatan daerah khususnya bagi wajib pajak Hotel, Restaurant, Hiburan dan Parkir,” ujarnya.

Selain itu dirinya menyampaikan terimakasih kepada Bank BJB atas dukungan yang telah diberikan, iapun berharap agar peserta sosialisasi secara bersama-sama dapat melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan terkait dengan pajak daerah di wilayah Kabupaten Bekasi ini.

“Saya harapkan adanya sinergitas dan kesinambungan sebagaimana apa yang menjadi hak dan kewajibannya antara fiskus dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan diskus dalam hal ini Wajib Pajak Daerah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Bapenda Herman Hanafi mengatakan, acara sosialisasi dilaksanakan dalam 2 hari, yaitu Senin (18/11) dan Selasa (19/11). Yang dimana pada tahap pertama sebanyak 200 peserta dan tahap kedua sebanyak 368 peserta.

Acara yang juga dihadiri Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah Jawa Barat dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diikuti oleh Wajib Pajak Daerah Kabupaten Bekasi sebagai Peserta Sosialisasi. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah penerapan pemasangan alat transaksi data usaha wajib pajak. (adv)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 19/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article TMMD Tahun 2019 Resmi Ditutup 
Next Article Dinsos Kabupaten Bekasi Komitmen Wujudkan Disabilitas Unggul

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?