Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Luncurkan Alat Perekam Transaksi Usaha Bagi Wajib Pajak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Luncurkan Alat Perekam Transaksi Usaha Bagi Wajib Pajak

Pemkab Bekasi Luncurkan Alat Perekam Transaksi Usaha Bagi Wajib Pajak

admin Published 19/11/2019
Share
2 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Bank BJB menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha Wajib Pajak di Wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (18/11), di Gedung Wibawa Mukti.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan impelementasi dari Rencana Aksi yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi daerah yaitu diperoleh dari penerimaan pajak daerah sebagaimana arahan dari Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk mendukung dan melaksanakan rencana aksi dan supervisi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam hal optimalisasi pendapatan daerah khususnya bagi wajib pajak Hotel, Restaurant, Hiburan dan Parkir,” ujarnya.

Selain itu dirinya menyampaikan terimakasih kepada Bank BJB atas dukungan yang telah diberikan, iapun berharap agar peserta sosialisasi secara bersama-sama dapat melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan terkait dengan pajak daerah di wilayah Kabupaten Bekasi ini.

“Saya harapkan adanya sinergitas dan kesinambungan sebagaimana apa yang menjadi hak dan kewajibannya antara fiskus dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan diskus dalam hal ini Wajib Pajak Daerah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Bapenda Herman Hanafi mengatakan, acara sosialisasi dilaksanakan dalam 2 hari, yaitu Senin (18/11) dan Selasa (19/11). Yang dimana pada tahap pertama sebanyak 200 peserta dan tahap kedua sebanyak 368 peserta.

Acara yang juga dihadiri Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah Jawa Barat dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diikuti oleh Wajib Pajak Daerah Kabupaten Bekasi sebagai Peserta Sosialisasi. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah penerapan pemasangan alat transaksi data usaha wajib pajak. (adv)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 19/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article TMMD Tahun 2019 Resmi Ditutup 
Next Article Dinsos Kabupaten Bekasi Komitmen Wujudkan Disabilitas Unggul

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?