Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Disdag Terapkan Sistem Registrasi Online di Dua Pasar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Disdag Terapkan Sistem Registrasi Online di Dua Pasar

Disdag Terapkan Sistem Registrasi Online di Dua Pasar

admin Published 13/11/2019
Share
2 Min Read
Pasar Tradisonal Tambun/ FOTO: Net

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi, tengah menerapkan dua pasar tradisional yaitu Pasar Tambun, Kecamatan Tambun Selatan dan Pasar Serang, Kecamatan Serangbaru. Langkah itu dilakukan untuk melakukan pembayaran retribusi jasa pelayanan pasar dan kebersihan secara nontunai.

Pembayaran retribusi pelayanan kios pasar dan kebersihan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sistem registrasi online.

“Program kami yang baru dan sudah terlaksana untuk di dua pasar, agar menarapkan registrasi online untuk pembayaran kios, kebersihan dan lain-lainnya,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Abdurrofiq, Selasa (12/11/2019).

Dia melanjutkan, penerapan pembayaran nontunai saat ini sudah jadi keniscayaan di tengah perkembangan teknologi dalam bidang sistem pembayaran. Karena menurut dia, kebijakan transaksi nontunai menjadi strategi yang efektif untuk mendorong pertumbuhan keuangan.

“Target kami tahun 2020, di 12 UPTD Pasar yang ada di Kabupaten Bekasi, akan menerapkan registrasi online,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian, agar pembayarannya bisa langsung menggunakan go-pay atau ovo untuk pembayarannya. Pasalnya, saat ini untuk pembayaran registrasi online menggunakan barcode yang bekerjasama dengan Bank BJB.

“Kalau untuk pembayaran online ini, kita masih bekerjasama dengan Bank BJB. Dan tahun depan, mudah-mudahan bias juga pembayarannya menggunakan go-pay, ovo atau aplikasi pembayaran online lain. Tujuannya satu, biar langsung masuk ke kas daerah,” jelas dia.

Rofiq menambahkan, penerapan retribusi-el jasa pelayanan pasar dan kebersihan dialkukan secara bertahap, karena butuh kesiapan dari sistem maupun kesiapan para pedagang. Dia mengakui tidak semua pedagang dapat cepat memahami sistem pembayaran nontunai.

Dengan membiasakan membayar retribusi secara elektronik, lambat laun pedagang akan terbiasa. Selain itu administrasi pembayaran retribusi juga lebih tertib. Dengan demikian dapat meminimalkan penyimpangan penarikan retribusi pasar dan efisiensi pengelolaan retribusi.

“Tanpa retribusi-el, penagihan retribusi dan jasa kebersihan dilakukan melalui petugas penagihan yang kemungkinan bisa beberapa tidak tersampaikan. Siapa tau ada yang khilaf,” kata dia.

“Tetapi selama ini tidak ada penyimpangan, buktinya dari target kita untuk retribusi pasar pembayaran kios dan lain-lain mencapai target hingga Rp 6 miliar lebih,” tandasnya.  (ADV)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 13/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Persikasi Runner Up Liga 3 Super Jalapa Jawa Barat 2019
Next Article Pentingnya Peran DWP Membentuk Ketahanan Keluarga

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?