Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPRD Tetapkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020, Ini Nilainya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPRD Tetapkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020, Ini Nilainya

DPRD Tetapkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020, Ini Nilainya

admin Published 29/11/2019
Share
3 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 6.354.727.439.731. Nilai tersebut naik Rp 41.238.279.517 dibandingkan APBD Perubahan tahun ini.

Penetapan Raperda APBD ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (29/11/2019) petang.

“Jadi setelah kami tetapkan, ini akan diajukan ke provinsi untuk dikoreksi. Setelah itu disetujui,” ucap Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha.

Pembahasan APBD 2020 sempat terhambat lantaran terkendala proses peralihan dewan. Kendati begitu, setelah melalui pembahasan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), draf keuangan pun masuk dalam RAPBD.

Proses pembahasan RAPBD rampung sebelum batas akhir penetapan, yakni 30 November. Sehingga, Kabupaten Bekasi pun terbebas dari sanksi pemotongan dana dari pusat.

Jumlah anggaran yang ditetapkan tersebut terbagi atas pendapatan sebesar Rp 5.559.749.967.941. Nilai itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 2.446.413.378.869, dana perimbangan sebesar Rp 1.832.561.059.000, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 1.280.775.530.072.

Sedangkan pembelanjaan terhitung mencapai Rp 6.354.727.439.731. Pembelanjaan itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp 2.984.302.848.400 dan belanja langsung sebesar Rp 3.370.424.591.331.

Kemudian untuk menopang kurangnya pendapatan dibanding pembelanjaan, terdapat alokasi pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunan Anggaran (Silpa) yakni sebesar Rp 874.977.471.790. Kemudian pembiayaan itu pun digunakan untuk menambah penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp 80.000.000.000.

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, fokus penggunaan anggaran 2020 masih pada sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan. Khusus untuk pendidikan, akan ada perubahan sistem terutama berkaitan dengan pembangunan ruang kelas beserta fasilitasnya.

Sejauh ini, terdapat kesimpangsiuran anggaran fasilitas pendidikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan memiliki anggaran masing-masing dalam penyediaan fasilitas tersebut. Dinas PUPR bertugas membangun gedung sekolah, sedangkan Dinas Pendidikan menyediakan meja dan bangku. Namun, pada praktiknya, pelaksanaan pembangunan dan perlengkapan untuk pendidikan kerap tidak sinkron.

“Ini sudah menjadi persoalan lama yang kunjung ada solusinya. Sekarang, saya tegaskan, ini dalam APBD 2020 jadi perubahan yang signifikan. Maka, proses pembangunan akan fokus bersamaan dengan fasilitas penunjang lainnya. Pendidikan, bersama kesehatan, ketenagakerjaan masih menjadi fokus di 2020,” ucapnya. (FB)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 29/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Resmi Terbentuk, Ini Tugas Forum DAS Kota dan Kabupaten Bekasi
Next Article Mendikbud Ajak Guru Lakukan Reformasi Pendidikan

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?