Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPRD Tetapkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020, Ini Nilainya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPRD Tetapkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020, Ini Nilainya

DPRD Tetapkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020, Ini Nilainya

admin Published 29/11/2019
Share
3 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 6.354.727.439.731. Nilai tersebut naik Rp 41.238.279.517 dibandingkan APBD Perubahan tahun ini.

Penetapan Raperda APBD ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (29/11/2019) petang.

“Jadi setelah kami tetapkan, ini akan diajukan ke provinsi untuk dikoreksi. Setelah itu disetujui,” ucap Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha.

Pembahasan APBD 2020 sempat terhambat lantaran terkendala proses peralihan dewan. Kendati begitu, setelah melalui pembahasan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), draf keuangan pun masuk dalam RAPBD.

Proses pembahasan RAPBD rampung sebelum batas akhir penetapan, yakni 30 November. Sehingga, Kabupaten Bekasi pun terbebas dari sanksi pemotongan dana dari pusat.

Jumlah anggaran yang ditetapkan tersebut terbagi atas pendapatan sebesar Rp 5.559.749.967.941. Nilai itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 2.446.413.378.869, dana perimbangan sebesar Rp 1.832.561.059.000, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 1.280.775.530.072.

Sedangkan pembelanjaan terhitung mencapai Rp 6.354.727.439.731. Pembelanjaan itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp 2.984.302.848.400 dan belanja langsung sebesar Rp 3.370.424.591.331.

Kemudian untuk menopang kurangnya pendapatan dibanding pembelanjaan, terdapat alokasi pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunan Anggaran (Silpa) yakni sebesar Rp 874.977.471.790. Kemudian pembiayaan itu pun digunakan untuk menambah penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp 80.000.000.000.

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, fokus penggunaan anggaran 2020 masih pada sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan. Khusus untuk pendidikan, akan ada perubahan sistem terutama berkaitan dengan pembangunan ruang kelas beserta fasilitasnya.

Sejauh ini, terdapat kesimpangsiuran anggaran fasilitas pendidikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan memiliki anggaran masing-masing dalam penyediaan fasilitas tersebut. Dinas PUPR bertugas membangun gedung sekolah, sedangkan Dinas Pendidikan menyediakan meja dan bangku. Namun, pada praktiknya, pelaksanaan pembangunan dan perlengkapan untuk pendidikan kerap tidak sinkron.

“Ini sudah menjadi persoalan lama yang kunjung ada solusinya. Sekarang, saya tegaskan, ini dalam APBD 2020 jadi perubahan yang signifikan. Maka, proses pembangunan akan fokus bersamaan dengan fasilitas penunjang lainnya. Pendidikan, bersama kesehatan, ketenagakerjaan masih menjadi fokus di 2020,” ucapnya. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 29/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Resmi Terbentuk, Ini Tugas Forum DAS Kota dan Kabupaten Bekasi
Next Article Mendikbud Ajak Guru Lakukan Reformasi Pendidikan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?