Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini

Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini

admin Published 19/12/2019
Share
2 Min Read
Kepala Divisi Regional Tol Jabodetabek Jabar Jasa Marga Reza Febriano. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menaikkan tarif jalan tol Jagorawi. Kenaikan tarif tol tersebut akan berlaku untuk kendaraan golongan I dan II. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1175/KPTS/2019, Kamis (19/12/2019).

Kepala Divisi Regional Tol Jabodetabek Jabar Jasa Marga Reza Febriano mengatakan, untuk tarif Golongan I yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 7.000. Sedangkan tarif kendaraan Golongan ll naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 11.500, kisaran kenaikannya sekitar 7,3%, kepada puluhan awak media saat gelar Press Conference di kantor ​Cabang  Jasamarga Jakarta-Cikampek.

“Iya benar ada kenaikan tarif tol Jagorawi golongan l dan ll saja, namun tarif kendaraan Golongan III mengalami penurunan dari Rp 13.000 menjadi Rp 11.500. Begitu juga untuk Golongan V dari semula Rp 19.500 menjadi Rp 16.000. Untuk Golongan IV tidak mengalami kenaikan yaitu Rp 16.000,” ujarnya.

Sambungnya, untuk kendaraan golongan III akan membayar lebih murah, yakni dari Rp 13.000 menjadi Rp 11.500, dan kendaraan golongan V dari Rp 19.500 menjadi hanya Rp 16.000. Sedangkan tarif tol kendaraan golongan IV tidak berubah, tetap sebesar Rp 16.000, mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB malam nanti akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Jagorawi. Penetapan tarif baru merupakan hak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan. Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan dua tahun sekali berdasarkan tingkat inflasi.

“Kebetulan selama dua tahun terakhir dihitung ada 6,29 persen inflasi yang terjadi. Jadi penyesuaian ini ditekankan tidak hanya tarif yang naik, tapi juga ada yang turun,” katanya.

Adapun tarif yang mengalami penurunan terjadi pada kendaraan non Golongan I yaitu Golongan III, IV, dan V, yang turun 17,95 persen. “Yang naik hanya Golongan I dan II berkisar 7,3 persen kenaikannya,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 19/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article POPDA Kabupaten Bekasi 2019 Resmi Dibuka, 15 Cabor di Perlombakan
Next Article Perubahan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Bekasi Disetujui DPRD

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?