Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini

Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai Hari Ini

admin Published 19/12/2019
Share
2 Min Read
Kepala Divisi Regional Tol Jabodetabek Jabar Jasa Marga Reza Febriano. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menaikkan tarif jalan tol Jagorawi. Kenaikan tarif tol tersebut akan berlaku untuk kendaraan golongan I dan II. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1175/KPTS/2019, Kamis (19/12/2019).

Kepala Divisi Regional Tol Jabodetabek Jabar Jasa Marga Reza Febriano mengatakan, untuk tarif Golongan I yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 7.000. Sedangkan tarif kendaraan Golongan ll naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 11.500, kisaran kenaikannya sekitar 7,3%, kepada puluhan awak media saat gelar Press Conference di kantor ​Cabang  Jasamarga Jakarta-Cikampek.

“Iya benar ada kenaikan tarif tol Jagorawi golongan l dan ll saja, namun tarif kendaraan Golongan III mengalami penurunan dari Rp 13.000 menjadi Rp 11.500. Begitu juga untuk Golongan V dari semula Rp 19.500 menjadi Rp 16.000. Untuk Golongan IV tidak mengalami kenaikan yaitu Rp 16.000,” ujarnya.

Sambungnya, untuk kendaraan golongan III akan membayar lebih murah, yakni dari Rp 13.000 menjadi Rp 11.500, dan kendaraan golongan V dari Rp 19.500 menjadi hanya Rp 16.000. Sedangkan tarif tol kendaraan golongan IV tidak berubah, tetap sebesar Rp 16.000, mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB malam nanti akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Jagorawi. Penetapan tarif baru merupakan hak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan. Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan dua tahun sekali berdasarkan tingkat inflasi.

“Kebetulan selama dua tahun terakhir dihitung ada 6,29 persen inflasi yang terjadi. Jadi penyesuaian ini ditekankan tidak hanya tarif yang naik, tapi juga ada yang turun,” katanya.

Adapun tarif yang mengalami penurunan terjadi pada kendaraan non Golongan I yaitu Golongan III, IV, dan V, yang turun 17,95 persen. “Yang naik hanya Golongan I dan II berkisar 7,3 persen kenaikannya,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 19/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article POPDA Kabupaten Bekasi 2019 Resmi Dibuka, 15 Cabor di Perlombakan
Next Article Perubahan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Bekasi Disetujui DPRD

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?