Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Rapat Dinas, Bupati Evaluasi Penanganan Bencana Banjir
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Rapat Dinas, Bupati Evaluasi Penanganan Bencana Banjir

Rapat Dinas, Bupati Evaluasi Penanganan Bencana Banjir

admin Published 06/01/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat Dinas. Rapat yang diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah dan dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja membahas beberapa agenda penting, salah satunya terkait bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2020) di Ruang Rapat Bupati.

“Diketahui Kabupaten Bekasi, diawal tahun 2020 tengah dilanda banjir. Tentu saja hal ini merupakan situasi yang cukup memprihatinkan,” ucap Eka.

Eka mengatakan, keadaan sungai-sungai di Kabupaten Bekasi yang sudah dangkal dan mengecil, sistem drainase yang kurang baik, penumpukan sampah di sepanjang sungai-sungai dan tidak adanya normalisasi sungai sepanjang tahun 2019 merupakan pemicu dari bencana banjir yang melanda Kabupaten Bekasi.

“Sebelum terjadi banjir, kebetulan saya turun bersama Bappeda melihat kondisi sungai yang ada, ternyata kondisi sungai di Kabupaten Bekasi ini sudah dangkal dan mengecil. Begitu juga sampah-sampah yang menumpuk di sepanjang sungai, harus ada penanganan khusus mengenai hal itu,” ungkap Eka.

Mengacu pada informasi dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), curah hujan tinggi yang terjadi pada malam tahun baru 2020 kemarin bukanlah puncak dari curah hujan yang tinggi, diperkirakan puncaknya terjadi pada akhir Januari atau awal bulan Februari.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan penuh untuk menghadapi cuaca ekstrim ini, mengingat curah hujan tinggi yang berkepanjangan yang terjadi di awal tahun kemarin bukanlah puncaknya,” ujar Eka.

Selain itu, Sekretaris Daerah Uju menambahkan bahwa terdapat 14 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang terkena dampak banjir dan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terdapat korban meninggal dunia sebanyak 3 orang.

“Banjir di Kabupaten Bekasi sudah terpantau surut dan para korban evakuasi yang mengungsi sudah dapat pulang kerumahnya masing-masing,” ungkap Uju.

Uju pun menyinggung perihal arahan Gubernur Jawa Barat saat melakukan kunjungan ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi pada Sabtu (4/1) lalu, mengenai permasalahan banjir di Kabupaten Bekasi yang mencakup sebab dan akibat dari bencana banjir yang melanda kemarin dan solusi yang diberikan Kabupaten Bekasi mengenai hal tersebut.

“Mohon segera untuk melapor tentang bencana banjir di Kabupaten Bekasi, diakibatkan oleh apa dan mengakibatkan kejadian apa, contohnya mengenai bangunan-bangunan yang rusak akibat banjir, berapa besar biaya yang diperlukan untuk perbaikan serta peta bencana jangan lupa di update terus,” tambahnya.

Selain membahas tentang bencana banjir, Uju juga menyinggung permasalahan kemacetan yang terjadi karena diakibatkan oleh bencana banjir pada permulaan tahun 2020. Banyaknya jalan di Kabupaten Bekasi yang rusak sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor.

Menurut Uju, untuk meminimalisir tingkat kemacetan perlu diadakannya pengamanan sementara melalui rekayasa lalu lintas hingga perbaikan infrastruktur terselesaikan.

“Dimohon kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menempatkan petugas-petugasnya di tempat untuk mengarahkan dan mengatur arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh rusaknya jalan,” tambah Uju.

Uju juga berharap Dishub dapat berkoordinasi dengan Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk dapat bekerjasama dalam meminimalisir kemacetan dan tingkat kecelakaan yang terjadi. (FB)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 06/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Berpakian Badut, Satlantas Polres Metro Bekasi Berikan Hiburan Anak Korban Banjir
Next Article Minimarket di Cikarang Selatan Hangus Terbakar

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?