Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Lambangsari, Tambun Selatan untuk melihat dan mensurvei Situ Cibeureum dalam rangka memulihkan fungsi situ atau danau, kegiatan yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV Imam Budihartono, Senin (13/1/2020).
Hadir pula Kepala UPTD Ciliwung Cisadane (CILCIS) dan Kepala UPTD Citarum, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan, Kades Lambangsari dan Lambangjaya.
Menurutnya, merasa banyak mendapatkan informasi dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi, “ini adalah informasi yang cukup bagus pada permasalahan Situ Cibeureum, semoga kita dapat merealisasikannya dalam waktu dekat,” ungkap Imam,
Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini mengaku kunjungannya, para wakil rakyat tersebut membuka diskusi langsung dengan unsur Pemda Bekasi sambil menikmati pemandangan Situ Cibeureum. Imam menambahkan, ada tiga hasil informasi yang nantinya akan dirumuskan pada Komisi IV tersebut, salah satunya adalah tentang akuisisi lahan Situ Cibeureum yang diakui oleh pengembang perumahan, sehingga membuat sebagian warga tertutup aksesnya.
“Perumahan dilarang membuka akses jalan, sehingga jika ada yang terisolir maka itu melanggar undang-undang,” tegasnya.
Ditempat berbeda, Kepala Dinas Pekerjan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamari Tarigan menerangkan bahwa pengelolaan masih dibawah yang tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) contohnya di Depok ada situ yang di kelola oleh Pemprov.
“Pada saat otonomi daerah akan diserahkan ke daerah, namun ada tidak kesesuaian data dilapangan sehingga belum, tapi sudah ada contohnya di situ Rawakalong Depok,” singkatnya. (ger)