Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Anggaran Tahun 2019, Pembangunan Jaling ADD Sukamakmur Dikerjakan Sekarang?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Anggaran Tahun 2019, Pembangunan Jaling ADD Sukamakmur Dikerjakan Sekarang?

Anggaran Tahun 2019, Pembangunan Jaling ADD Sukamakmur Dikerjakan Sekarang?

admin Published 17/01/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, SUKAKARYA-Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan Gang Bpk Solihin yang terletak di RT 002/004, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dengan nilai RP. 166.231.200,- dari sumber anggaran Dana Desa Tahun 2019.

Akibatnya banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan dan tidak memenuhi aspek Formal untuk dipertanggungjawabkan, secara hukum dalam melakukan laporan surat pertanggungjawabannya nanti dalam mereliasikan anggaran yang sudah terserap ditahun 2019 lalu.

“Bahkan saya gak habis pikir kalau kegiatan tahun 2019, tapi pengerjaanya Di bulan januari 2020,artinya menurut logika saya anggaran dan realisasi pencairan kegiatan tersebut sudah tutup buku diakhir desember 2019,” ujar Ketua KSM LSM GMBI Sukatani, Affandi, Jum’at (17/1/2020).

Lebih lanjut Affandi mengatakan, Namun ini justru dikerjakan dibulan januari 2020, dan bagaimana mekanisme penagihan dan pencairan ADD tersebut. Sehingga menurutnya ada dugaan laporan atau SPJ hasil kerjaan fiktif ditahun 2019 Yang dianggap sudah selesai hasil pembangunannya dan diduga kuat uangnya sudah terserap semua ditahun 2019 lalu.

“Sehingga kini muncul kerjaan diawal bulan januari 2020, berarti ada apa ini? Terlebih hasil pekerjaan dilapangan diduga asal jadi dan amburadul tidak memenuhi aspek pembangunan infrastruktur Yang sesungguhnya,” katanya.

Bahkan, ia secara lembaga akan melaporkan hasil kegiatan dan realisasi ADD tersebut kepada penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan dan juga kepada BPK RI agar bisa memeriksa kembali untuk dijadikan sample hasil pembangunan tersebut sudah layak atau tidak, sehingga tidak adanya indikasi kerugian keuangan negara nantinya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 17/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Perwira Korem 051 Ikuti Sosialisasi SPT Pajak Melalui E-Filling
Next Article Kapolrestro Bekasi Kunjungi Polsek Cikarang Barat, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?