Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Geng Motor ‘Ciduk’ Diciduk Polsek Sukatani
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi
Pemerintahan
Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan
Pemerintahan
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Geng Motor ‘Ciduk’ Diciduk Polsek Sukatani

Geng Motor ‘Ciduk’ Diciduk Polsek Sukatani

admin Published 20/01/2020
Share
1 Min Read
Kapolsek Sukatani AKP Makmur tunjukan senjata tajam miliki geng motor Ciduk'. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, SUKATANI–Polsek Sukatani ringkus tiga remaja anggota geng motor bernama ‘Ciduk’ di Jalan Pulo Sirih, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (19/1/2020) sore lalu. Ketiganya berinisial MB (17), AP (18), serta MS (19).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukatani, AKP Makmur mengatakan, penangkapan tiga remaja itu dilakukan ketika ketiganya sedang menongkrong di tepi jalan Pulo Sirih.

“Ketiganya ini sedang nongkrong, diduga mereka sedang mencari korban. Begitu digeledah petugas, ditemukan celurit besar,” kata dia, Senin (20/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan lebih jauh mengungkapkan bahwa ketiga pemuda itu hanya segelintir dari anggota geng motor bernama Ciduk yang berjumlah 10 orang.

AKP Makmur menjelaskan, bahwa anggota lainnya tak terpaut jauh usianya dengan tiga orang yang ditangkap polisi. “Mereka sama-sama baru menginjak usia remaja,” jelas Kapolsek.

Hasil pemeriksaan petugas, ketiganya mengaku belum pernah melakukan tindakan kriminal semenjak menjadi anggota geng motor Ciduk.

Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan bila anggota lainnya sudah pernah melakukan tindak kriminal maupun terkait dengan peristiwa kriminal di tempat lain. “Pasti akan kami kembangkan,” tegasnya.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 20/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemotor Meninggal Dunia Tertabrak Bus Sinar Jaya di Pasirgombong
Next Article Sekda Tekankan Perangkat Daerah Segera Selesaikan LPPD Tepat Waktu

Paling Banyak Dibaca

KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?