Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Geng Motor ‘Ciduk’ Diciduk Polsek Sukatani
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Geng Motor ‘Ciduk’ Diciduk Polsek Sukatani

Geng Motor ‘Ciduk’ Diciduk Polsek Sukatani

admin Published 20/01/2020
Share
1 Min Read
Kapolsek Sukatani AKP Makmur tunjukan senjata tajam miliki geng motor Ciduk'. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, SUKATANI–Polsek Sukatani ringkus tiga remaja anggota geng motor bernama ‘Ciduk’ di Jalan Pulo Sirih, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (19/1/2020) sore lalu. Ketiganya berinisial MB (17), AP (18), serta MS (19).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukatani, AKP Makmur mengatakan, penangkapan tiga remaja itu dilakukan ketika ketiganya sedang menongkrong di tepi jalan Pulo Sirih.

“Ketiganya ini sedang nongkrong, diduga mereka sedang mencari korban. Begitu digeledah petugas, ditemukan celurit besar,” kata dia, Senin (20/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan lebih jauh mengungkapkan bahwa ketiga pemuda itu hanya segelintir dari anggota geng motor bernama Ciduk yang berjumlah 10 orang.

AKP Makmur menjelaskan, bahwa anggota lainnya tak terpaut jauh usianya dengan tiga orang yang ditangkap polisi. “Mereka sama-sama baru menginjak usia remaja,” jelas Kapolsek.

Hasil pemeriksaan petugas, ketiganya mengaku belum pernah melakukan tindakan kriminal semenjak menjadi anggota geng motor Ciduk.

Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan bila anggota lainnya sudah pernah melakukan tindak kriminal maupun terkait dengan peristiwa kriminal di tempat lain. “Pasti akan kami kembangkan,” tegasnya.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 20/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemotor Meninggal Dunia Tertabrak Bus Sinar Jaya di Pasirgombong
Next Article Sekda Tekankan Perangkat Daerah Segera Selesaikan LPPD Tepat Waktu

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan 14/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?