Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Lakukan Perbuatan Pornografi di Muka Umum BW di Tangkap Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Lakukan Perbuatan Pornografi di Muka Umum BW di Tangkap Polisi

Lakukan Perbuatan Pornografi di Muka Umum BW di Tangkap Polisi

admin Published 24/01/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR  – Polres Metro Bekasi, amankan BW alias B (40) yang melakukan onani di atas sepeda motor pada Senin 20 Januari 2020 sekitar jam 17.00 WIB di Perum Permata Cikarang Timur Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur. Dimana videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Tersangka diduga melakukan perbuatan pornografi dimuka umum dengan cara mengeluarkan alat kelamin kemudian melakukan masturbasi (onani-red) dihadapan 5 anak perempuan dibawah umur yang sedang bermain,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat gelar perkara di lobbi Polres Metro Bekasi, Jum’at (24/01/2020)

Hendra menjelaskan setelah video onani BW alias B viral di media sosial, anggota kepolisian dari Polsek Cikarang Timur dan Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan pemburuan.

“Tersangka  ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Perum Graha Pemda, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara pagi tadi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, BW alias B terancam dijerat dengan pasal 36 Undang- undang RI. No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Pelaku mengaku sudah sering melakukannya aksinya selama dua tahun terakhir ini. Tidak terhitung berapa kalinya dan sasarannya bukan cuma anak-anak tetapi juga orang dewasa. Ketika ada hasrat, kapan dan dimana pun dia akan langsung melakukannya. Kita akan gali lagi apakah ada faktor psikologis yang mempengaruhi perbuatan pelaku atau tidak,” kata dia.

Sementara BW alias B mengaku hasratnya untuk melakukan onani mudah terpancing ketika melihat wanita. “Tapi nggak setiap hari. Kalau lagi pengen aja baru kayak gitu (onani-red),” kata dia.

Sebelumnya beredar video aksi seorang pria yang diduga melakukan onani di atas sepeda motor. Dalam narasi video tersebut disebutkan pelaku melakukan onani di depan anak perempuan berusia 10 tahun di salah satu perumahan yang berada di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.

Dalam video tersebut, pelaku tampak mengenakan jaket hitam, celana jins, dan helm berwarna putih. Tangan kanan pelaku tampak memegang stang motor yang dikendarainya sedangkan tangan kirinya berada di bagian ritsleting celana. Sementara di samping pelaku terlihat anak-anak perempuan mondar-mandir asyik bermain di tepi jalan. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 24/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bapenda Cetak Massal SPPT PBB P2 Lebih Awal
Next Article Jelang Perayaan Imlek, Kapolres Cek Persiapan Personil di Vihara Tek Seng Bio

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan 14/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?