Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Lakukan Perbuatan Pornografi di Muka Umum BW di Tangkap Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi
Pemerintahan
Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan
Pemerintahan
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Lakukan Perbuatan Pornografi di Muka Umum BW di Tangkap Polisi

Lakukan Perbuatan Pornografi di Muka Umum BW di Tangkap Polisi

admin Published 24/01/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR  – Polres Metro Bekasi, amankan BW alias B (40) yang melakukan onani di atas sepeda motor pada Senin 20 Januari 2020 sekitar jam 17.00 WIB di Perum Permata Cikarang Timur Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur. Dimana videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Tersangka diduga melakukan perbuatan pornografi dimuka umum dengan cara mengeluarkan alat kelamin kemudian melakukan masturbasi (onani-red) dihadapan 5 anak perempuan dibawah umur yang sedang bermain,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat gelar perkara di lobbi Polres Metro Bekasi, Jum’at (24/01/2020)

Hendra menjelaskan setelah video onani BW alias B viral di media sosial, anggota kepolisian dari Polsek Cikarang Timur dan Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan pemburuan.

“Tersangka  ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Perum Graha Pemda, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara pagi tadi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, BW alias B terancam dijerat dengan pasal 36 Undang- undang RI. No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Pelaku mengaku sudah sering melakukannya aksinya selama dua tahun terakhir ini. Tidak terhitung berapa kalinya dan sasarannya bukan cuma anak-anak tetapi juga orang dewasa. Ketika ada hasrat, kapan dan dimana pun dia akan langsung melakukannya. Kita akan gali lagi apakah ada faktor psikologis yang mempengaruhi perbuatan pelaku atau tidak,” kata dia.

Sementara BW alias B mengaku hasratnya untuk melakukan onani mudah terpancing ketika melihat wanita. “Tapi nggak setiap hari. Kalau lagi pengen aja baru kayak gitu (onani-red),” kata dia.

Sebelumnya beredar video aksi seorang pria yang diduga melakukan onani di atas sepeda motor. Dalam narasi video tersebut disebutkan pelaku melakukan onani di depan anak perempuan berusia 10 tahun di salah satu perumahan yang berada di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.

Dalam video tersebut, pelaku tampak mengenakan jaket hitam, celana jins, dan helm berwarna putih. Tangan kanan pelaku tampak memegang stang motor yang dikendarainya sedangkan tangan kirinya berada di bagian ritsleting celana. Sementara di samping pelaku terlihat anak-anak perempuan mondar-mandir asyik bermain di tepi jalan. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 24/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bapenda Cetak Massal SPPT PBB P2 Lebih Awal
Next Article Jelang Perayaan Imlek, Kapolres Cek Persiapan Personil di Vihara Tek Seng Bio

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?