Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Upaya Pemkab Bekasi Atasi Kemacetan Antar Kawasan Industri
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ini Upaya Pemkab Bekasi Atasi Kemacetan Antar Kawasan Industri

Ini Upaya Pemkab Bekasi Atasi Kemacetan Antar Kawasan Industri

admin Published 15/02/2020
Share
2 Min Read
Camat Cikarang Selatan Dodo Hendra Rosika memimpin pertemuan dengan pengelola kawasan industri di Kantor Kecamatan Cikarang Selatan. Foto: Kecamatan Cikarang Selatan.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Menyikapi kemacetan parah yang kerap terjadi di wilayah Cikarang Selatan khususnya di Kawasan Industri EJIP yang menuju Kawasan MM2100. Dodo Hendra Rosika Camat Cikarang Selatan mengundang pengelola kawasan MM 2100 dan Pimpinan PT Bekasi Fajar pada Jum’at (14/2) di Kantor Kecamatan Cikarang Selatan guna membahas penyelesaian permasalahan tersebut.

Selain pengelola kawasan, pihaknya juga mengundang Kepala Desa besert para Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sukasejati serta Unsur Muspika Cikarang Selatan.

Dodo menjelaskan dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan kemacetan yang ada di wilayahnya.

Menurut Dodo, hal pertama adalah meminta pihak pengelola kawasan untuk membantu dan memberikan fasilitas jalan alternatif diluar jalur alternatif yang ada yaitu jalur yang melewati kawasan EJIP menuju kawasan MM2100.

“Jalur alternatif yang akan dibuka ini berada di Kampung Nambo Desa, Sukasejati. Masyarakat bisa mengakses jalan tersebut melalui Cifest dan melewati Perumahan Villa Mutiara, sehingga tidak usah melalui kawasan EJIP,” ujarnya.

Ditambahkannya pihak pengelola kawasan MM2100 dan PT Bekasi Fajar juga akan berkontribusi penuh dan bertanggung jawab dalam perbaikan dan pelebaran jalan pada jalur alternatif.

“Jalur tersebut akan diperbaiki sebelum digunakan, agar jalur tersebut juga bisa dilalui oleh 2 arah,” ungkap Dodo.

Dodo berkata, pembukaan jalur tersebut akan dilaksanakan dalam acara pembukaan yang beragendakan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua perusahaan tersebut dan pemerintah desa.

“Semoga keputusan yang diambil ini merupakan keputusan yang tepat dalam mengatasi kemacetan, dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 15/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 2000 Peserta Ikuti Tes SKD Hari Pertama Seleksi CPNS Kabupaten Bekasi
Next Article Sempat di Karantina, Dua Mahasiswi Asal Bekasi Akhirnya Dipulangkan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?