Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2018 Resmi Dibuka
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2018 Resmi Dibuka

Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2018 Resmi Dibuka

admin Published 28/12/2017
Share
1 Min Read

KABUPATEN BEKASI–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi H. Uju, membuka kegiatan Verifikasi DPA T.A 2018 yang juga dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten dan Kepala PD, Para Camat se-Kabupaten Bekasi, dan Tim Anggaran Kabupaten Bekasi, Rabu (27/12/2017) bertempat di Gedung Wibawa Mukti Pemda Kabupaten Bekasi.

Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pada Perangkat Daerah, Bupati Bekasi dalam sambutannya menghimbau. “Para kepala PD menyiapkan dokumen-dokumen perencanaan kegiatan dimana didalamnya termasuk dokumen proses pengadaan barang/jasa,” himbaunya.

Kelengkapan dokumen yang terkait persiapan pengadaan barang/jasa, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diumumkan agar sudah dibuat dan dilengkapi, karena hal ini penting dilakukan dengan maksud pelaksanaan pengadaaan barang/jasa termasuk didalamnya proses lelang dapat dilaksanakan tepat waktu, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara optimal dengan jadwal yg telah di tetapkan. (*)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 28/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bursa Inovasi Desa Tingkat Kabupaten Bekasi
Next Article Komplotan Perampok Bersenpi Beraksi di Cibitung

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?