Home / Hukum / Komplotan Perampok Bersenpi Beraksi di Cibitung

Komplotan Perampok Bersenpi Beraksi di Cibitung

Facebooktwittergoogle_plusmail

KABUPATEN BEKASI–Telah terjadi perampokan dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Raya Setu Kp Rawa banteng RT 01/12 Desa Cibatu, Kecamatan Cibitung, Rabu (27/12) pukul 23.00 Wib, Korban Slamet Setiawan, Satrio Cahyo Purnama, Budi Santos dan Tri wahyu Windodo.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka kaki kanan tertembus timah panas (ditembak pelaku) tepat di atas betis tembus dan serempet kaki kiri.

Kronologis kejadian, sekitar pukul 23.00 wib pelaku datang menggunakan 4 unit motor, di antaranya yang masih di ingat korban adalah 1 unit motor CBR warna orange yang 3 unit tidak begitu jelas karena di luar kurang terang.

Saat itu korban sedang bermain PS di dalam ruko 4 orang sambil bergantian dan pintu ruko masih terbuka sebelah, pelaku datang langsung mencongkel kunci motor CBR warna Putih milik korban yang terparkir di teras.

Karena tidak bisa di rusak pelaku 1 orang masuk sambil menodongkan pistol dengan meminta kunci motor CBR karena tidak di berikan oleh korban, pelaku mencari sendiri namun tidak di temukan kuncinya.

Kemudian pelaku datang lagi berdiri di pintu ruko sambil todongkan pistol ke arah korban dan bicara “Diam Kau atau mau mati kau”, setelah itu itu datang lagi 1 orang masuk kedalam ruko memukul korban menggunakan sapu dan gembok sambil menendang.

Kemudian meminta kunci motor tidak ada yang mau kasih akhirnya, pelaku ketemu sendiri kunci motor beat warna putih. Kemudian korban Tri wahyu widodo melawan karena dia kira pistol yang di pegang oleh pelaku adalah mainan.

Kemudian pelaku yang berdiri di pintu menembak ke arah kaki Slamat setiawan. Setelah pelaku nembak kemudian bicara ” Siapa bilang ini Pistol mainan ” kemudian 1 orang dari pelaku masuk lagi ke dalam ruko sambil memukul korban menggunakan sapu kemudian mengambil PS (playstation).

Kerugian satu unit sepeda motor beat warna putih biru plat B 4978 FEI, tiga buah handphone dan Satu buah Playstation, selanjutnya kasus tersebut ditangani Poles Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat. (son)

Facebooktwittergoogle_plusmail

About admin

Check Also

Dinyatakan Bersalah, PT. Gunung Garuda Bayar Denda Rp 1 Miliar Terkait Kasus Lingkungan Hidup

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Bertempat di KCP Bank Mandiri Bekasi, Kota Deltamas, Rabu (24/5/2023) sekira pukul …