Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2018 Resmi Dibuka
Share
Sign In
Notification
Latest News
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Pemerintahan
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2018 Resmi Dibuka

Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2018 Resmi Dibuka

admin Published 28/12/2017
Share
1 Min Read

KABUPATEN BEKASI–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi H. Uju, membuka kegiatan Verifikasi DPA T.A 2018 yang juga dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten dan Kepala PD, Para Camat se-Kabupaten Bekasi, dan Tim Anggaran Kabupaten Bekasi, Rabu (27/12/2017) bertempat di Gedung Wibawa Mukti Pemda Kabupaten Bekasi.

Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pada Perangkat Daerah, Bupati Bekasi dalam sambutannya menghimbau. “Para kepala PD menyiapkan dokumen-dokumen perencanaan kegiatan dimana didalamnya termasuk dokumen proses pengadaan barang/jasa,” himbaunya.

Kelengkapan dokumen yang terkait persiapan pengadaan barang/jasa, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diumumkan agar sudah dibuat dan dilengkapi, karena hal ini penting dilakukan dengan maksud pelaksanaan pengadaaan barang/jasa termasuk didalamnya proses lelang dapat dilaksanakan tepat waktu, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara optimal dengan jadwal yg telah di tetapkan. (*)

You Might Also Like

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

admin 28/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bursa Inovasi Desa Tingkat Kabupaten Bekasi
Next Article Komplotan Perampok Bersenpi Beraksi di Cibitung

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan 07/05/2026
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga 09/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?