Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur

Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur

admin Published 03/03/2020
Share
3 Min Read
Diseminasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Selasa (3/3/2020) di Hotel Java Palace, Jababeka, Cikarang Utara. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Sebagai upaya untuk mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi gelar Diseminasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Selasa (3/3/2020) di Hotel Java Palace, Jababeka, Cikarang Utara.

Kepala Dinas Perdagangan Abdurofiq mengatakan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal, perlu ditingkatkan penyelenggaraan kegiatan metrologi legal guna terciptanya tertib ukur.

“Tahun ini adalah tahun keempat bagi meterologi legal Kabupaten Bekasi mendapatkan atau diberikan kewenangan untuk memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD), tahun lalu Alhamdulillah dari target Rp 6 Miliar berhasil tercapai Rp 7,5 Miliar dari metrologi. Dan untuk tahun 2018 dari target Rp 1 Miliar tercapai Rp 6 Miliar,” kata dia.

Masih kata Rofiq, perjalanan metrologi legal di Kabupaten Bekasi sungguh fantastis dari sesuatu yang bukan apa-apa sekarang jadi apa-apa. “Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Direktorat Metrologi Legal yang selalu membimbinh Metrologi Legal Kabupaten Bekasi sampai saat ini,” kata dia.

Rofiq mengaku pada tahun 2018 lalu, pernah mengirim tim wasdal untuk turun ke beberapa puskesmas dan apotek. Hasilnya 100 persen dari puskesmas dan apotek yang dikunjungi belum dilakukan peneraan terhadap Alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapan (UTTP).

“Hasil pengawasan kami di tahun 2018 itu menjadi pedoman kami, salah satunya melaksanakan kegiatan pada saat ini.
Kami ingin memberikan gambaran alat-alat kesehatan untuk dilakukan peneraan. Kami bisa memastikan kepada masyarakat bahwa ukuran obat-obatan yang melalui proses penakaran yang diterima masyarakat timbangannya benar,” jelas dia.

Disdag berencana akan menyusuri semua tempat-tempat yang berkaitan dengan kesehatan untuk menera alat-alat yang berkaitan dengan ukuran. Bagaimana responnya dan bagaimana nanti dampaknya.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, pihak Puskesmas, Apotek dan Rumah sakit dengan sukarela melakukan peneraan terhadap seluruh UTTP yang tersedia,” terangnya.

Disdag Kabupaten Bekasi, sedang mengembangkan Online Akurat Hasil Peneraan (Omah Tera), tujuannya nanti bisa melakukan peneraan dari rumah atau kantor dengan online. “Omah Tera ini mempermudah pemohon dan pelaksana. Cukup mendaftar pada kami, setelah itu kami verifikasi. Nanti petugas tera akan mendatangi tempat pemohon, tidak usah membawa alat timbangan ke kantor kami,” ujarnya.

Kewenangan metrologi ini bukan hanya kewenangan untuk mencari PAD dan untuk mendapat PAD. Tapi menjamin masyarakat bahwa sesuatu yang dibeli masyarakat didapatkan sesuai dengan apa yang dibeli

“Kami memiliki target atas arahan Bupati Bekasi ingin menjadikan Kabupaten Bekasi menjadi daerah tertib ukur,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

admin 03/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Pelajar yang Berkarakter, Pemkab Gelar Pembinaan Rohis
Next Article Pemkab Bersama Polres Metro Bekasi Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?