Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hadiri Festival Hari Bhayangkara ke-80, Kakantah Bekasi Beri Dukungan Penuh untuk UMKM
Pemerintahan
Kunjungan Tim CSR/TJSLP EJIP ke Desa Sukaresmi Cikarang Selatan Siapkan Pemasangan 16 Titik Lampu PJU di Area Rawan Gelap
Pemerintahan
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur

Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur

admin Published 03/03/2020
Share
3 Min Read
Diseminasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Selasa (3/3/2020) di Hotel Java Palace, Jababeka, Cikarang Utara. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Sebagai upaya untuk mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi gelar Diseminasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Selasa (3/3/2020) di Hotel Java Palace, Jababeka, Cikarang Utara.

Kepala Dinas Perdagangan Abdurofiq mengatakan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal, perlu ditingkatkan penyelenggaraan kegiatan metrologi legal guna terciptanya tertib ukur.

“Tahun ini adalah tahun keempat bagi meterologi legal Kabupaten Bekasi mendapatkan atau diberikan kewenangan untuk memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD), tahun lalu Alhamdulillah dari target Rp 6 Miliar berhasil tercapai Rp 7,5 Miliar dari metrologi. Dan untuk tahun 2018 dari target Rp 1 Miliar tercapai Rp 6 Miliar,” kata dia.

Masih kata Rofiq, perjalanan metrologi legal di Kabupaten Bekasi sungguh fantastis dari sesuatu yang bukan apa-apa sekarang jadi apa-apa. “Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Direktorat Metrologi Legal yang selalu membimbinh Metrologi Legal Kabupaten Bekasi sampai saat ini,” kata dia.

Rofiq mengaku pada tahun 2018 lalu, pernah mengirim tim wasdal untuk turun ke beberapa puskesmas dan apotek. Hasilnya 100 persen dari puskesmas dan apotek yang dikunjungi belum dilakukan peneraan terhadap Alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapan (UTTP).

“Hasil pengawasan kami di tahun 2018 itu menjadi pedoman kami, salah satunya melaksanakan kegiatan pada saat ini.
Kami ingin memberikan gambaran alat-alat kesehatan untuk dilakukan peneraan. Kami bisa memastikan kepada masyarakat bahwa ukuran obat-obatan yang melalui proses penakaran yang diterima masyarakat timbangannya benar,” jelas dia.

Disdag berencana akan menyusuri semua tempat-tempat yang berkaitan dengan kesehatan untuk menera alat-alat yang berkaitan dengan ukuran. Bagaimana responnya dan bagaimana nanti dampaknya.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, pihak Puskesmas, Apotek dan Rumah sakit dengan sukarela melakukan peneraan terhadap seluruh UTTP yang tersedia,” terangnya.

Disdag Kabupaten Bekasi, sedang mengembangkan Online Akurat Hasil Peneraan (Omah Tera), tujuannya nanti bisa melakukan peneraan dari rumah atau kantor dengan online. “Omah Tera ini mempermudah pemohon dan pelaksana. Cukup mendaftar pada kami, setelah itu kami verifikasi. Nanti petugas tera akan mendatangi tempat pemohon, tidak usah membawa alat timbangan ke kantor kami,” ujarnya.

Kewenangan metrologi ini bukan hanya kewenangan untuk mencari PAD dan untuk mendapat PAD. Tapi menjamin masyarakat bahwa sesuatu yang dibeli masyarakat didapatkan sesuai dengan apa yang dibeli

“Kami memiliki target atas arahan Bupati Bekasi ingin menjadikan Kabupaten Bekasi menjadi daerah tertib ukur,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Hadiri Festival Hari Bhayangkara ke-80, Kakantah Bekasi Beri Dukungan Penuh untuk UMKM

Kunjungan Tim CSR/TJSLP EJIP ke Desa Sukaresmi Cikarang Selatan Siapkan Pemasangan 16 Titik Lampu PJU di Area Rawan Gelap

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

admin 03/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Pelajar yang Berkarakter, Pemkab Gelar Pembinaan Rohis
Next Article Pemkab Bersama Polres Metro Bekasi Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba

Paling Banyak Dibaca

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?