Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur

Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur

admin Published 03/03/2020
Share
3 Min Read
Diseminasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Selasa (3/3/2020) di Hotel Java Palace, Jababeka, Cikarang Utara. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Sebagai upaya untuk mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi gelar Diseminasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Selasa (3/3/2020) di Hotel Java Palace, Jababeka, Cikarang Utara.

Kepala Dinas Perdagangan Abdurofiq mengatakan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal, perlu ditingkatkan penyelenggaraan kegiatan metrologi legal guna terciptanya tertib ukur.

“Tahun ini adalah tahun keempat bagi meterologi legal Kabupaten Bekasi mendapatkan atau diberikan kewenangan untuk memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD), tahun lalu Alhamdulillah dari target Rp 6 Miliar berhasil tercapai Rp 7,5 Miliar dari metrologi. Dan untuk tahun 2018 dari target Rp 1 Miliar tercapai Rp 6 Miliar,” kata dia.

Masih kata Rofiq, perjalanan metrologi legal di Kabupaten Bekasi sungguh fantastis dari sesuatu yang bukan apa-apa sekarang jadi apa-apa. “Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Direktorat Metrologi Legal yang selalu membimbinh Metrologi Legal Kabupaten Bekasi sampai saat ini,” kata dia.

Rofiq mengaku pada tahun 2018 lalu, pernah mengirim tim wasdal untuk turun ke beberapa puskesmas dan apotek. Hasilnya 100 persen dari puskesmas dan apotek yang dikunjungi belum dilakukan peneraan terhadap Alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapan (UTTP).

“Hasil pengawasan kami di tahun 2018 itu menjadi pedoman kami, salah satunya melaksanakan kegiatan pada saat ini.
Kami ingin memberikan gambaran alat-alat kesehatan untuk dilakukan peneraan. Kami bisa memastikan kepada masyarakat bahwa ukuran obat-obatan yang melalui proses penakaran yang diterima masyarakat timbangannya benar,” jelas dia.

Disdag berencana akan menyusuri semua tempat-tempat yang berkaitan dengan kesehatan untuk menera alat-alat yang berkaitan dengan ukuran. Bagaimana responnya dan bagaimana nanti dampaknya.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, pihak Puskesmas, Apotek dan Rumah sakit dengan sukarela melakukan peneraan terhadap seluruh UTTP yang tersedia,” terangnya.

Disdag Kabupaten Bekasi, sedang mengembangkan Online Akurat Hasil Peneraan (Omah Tera), tujuannya nanti bisa melakukan peneraan dari rumah atau kantor dengan online. “Omah Tera ini mempermudah pemohon dan pelaksana. Cukup mendaftar pada kami, setelah itu kami verifikasi. Nanti petugas tera akan mendatangi tempat pemohon, tidak usah membawa alat timbangan ke kantor kami,” ujarnya.

Kewenangan metrologi ini bukan hanya kewenangan untuk mencari PAD dan untuk mendapat PAD. Tapi menjamin masyarakat bahwa sesuatu yang dibeli masyarakat didapatkan sesuai dengan apa yang dibeli

“Kami memiliki target atas arahan Bupati Bekasi ingin menjadikan Kabupaten Bekasi menjadi daerah tertib ukur,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 03/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Pelajar yang Berkarakter, Pemkab Gelar Pembinaan Rohis
Next Article Pemkab Bersama Polres Metro Bekasi Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?