Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bapenda Kabupaten Bekasi Luncurkan Aplikasi iPBB
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bapenda Kabupaten Bekasi Luncurkan Aplikasi iPBB

Bapenda Kabupaten Bekasi Luncurkan Aplikasi iPBB

admin Published 13/03/2020
Share
2 Min Read
Plh Bupati Bekasi Herman Hanapi. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bapenda Kabupaten Bekasi kini merilis sistem aplikasi Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (iPBB). Inovasi tersebut bertujuan agar mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan Bapenda Kabupaten Bekasi, Akam Muharam.

“Kami meyakini aplikasi ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat atau para Wajib Pajak (WP) untuk melakukan pengecekan atas tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa meninggalkan aktivitas rutinnya,” kata dia.

Menurut dia, aplikasi iPBB ini sangat efektif dan efisien. Dengan aplikasi ini ada kemudahan bagi pemilik tanah dan bangunan buat mencari tahu berapa besaran PBB yang wajib dibayarkan. Dengan difasilitasinya pengecekan tagihan PBB secara online, masyarakat gak lagi kesulitan dalam mengakses informasi PBB.

“Caranya adalah dengan mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store di handphone android kemudian memasukkan Nomor Obyek Pajak (NOP), maka akan diketahui informasi tentang tagihan PBB. Wajib Pajak kemudian bisa langsung membayar pajak secara tunai atau pun dengan sistem transfer melalui Bank BJB,” tuturnya.

“Jadi, para WP enggak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi iPBB saja biar lebih gampang dan hemat waktu,” sambung dia.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi menambahkan target pendapatan daerah di sector PBB tahun ini mencapai ini mencapai Rp 553 miliar. Pihaknya optimistis target tersebut bisa terealisasi 100 %. Apalagi, saat ini sudah ada kemudahan.

“PBB ini merupakan salah satu sumber pendatapan daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan. Sektor ini kontribusi terhadap pendapatan daerah kurang lebih sebesar 20 persen,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 13/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Selenggarakan Bimtek Penyusunan E-Katalog
Next Article Belum Memenuhi Persyaratan, Pemprov Perintahkan Tunda Pemilihan Wakil Bupati Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?